Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mall Terbesar di Medan Disegel Bobby, Pengelola Diberi Waktu 3 Hari Lunasi Utang PBB Rp 56 M

Kompas.com - 09/07/2021, 18:32 WIB
Aprillia Ika

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman memimpin langsung penyegelan Mal Centre Point karena menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 56 miliar, Jumat (9/7/2021) petang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengerahkan ratusan personel Satpol PP, termasuk polisi dan tentara, untuk mengamankan proses penyegelan itu. 

Pengunjung yang masih berada di dalam gedung mal juga disuruh keluar. Para pengunjung yang penasaran menonton proses penyegelan dari luar gedung yang akhirnya menciptakan kerumunan.

Bobby Nasution mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak pengelola mal, yakni PT ACK untuk segera membayarkan tunggakan PBB mereka.

"Saya sampaikan ini bukan tiba-tiba. Ini bukan tidak ada komunikasi. Ini bukan tidak ada pembicaraan sebelumnya," kata Bobby usai menyegel mal, Jumat.

Baca juga: Walkot Bobby Segel Mal Centre Point, Mal Terbesar di Medan, gara-gara Tunggak Pajak Rp 56 M

Duduk perkara utang PBB mal terbesar di Medan sebelum penyegelan

Bobby menyebutkan, pada periode kepemimpinan Wali Kota Medan sebelum dia, sempat ada kesepakatan atau MoU antara PT ACK dengan PT KAI dan Pemkot Medan, mengenai masalah itu. Namun, MoU tersebut sudah kadaluwarsa.

Pemkot Medan telah memberi kesempatan kepada pengelola untuk menunaikan kewajiban mereka, tapi sampai kini tak ada tindak lanjut.

"Dan kami, Pemkot Medan, hari ini hanya meminta hak kami, kalau ini ada pembayaran pajak, itu sebesar Rp 56 miliar," tegas Bobby.

Baca juga: Cari Obat Gratis di Pikobar Jabar, Rizky Dapat 20 Tablet Vitamin C dan Tulisan Paket Isoman A

Menantu Presiden Jokowi ini mengungkapkan, angka Rp 56 miliar itu merupakan hasil hitung ulang usai diminta PT ACK. Sebelumnya, kewajiban yang harus dibayarkan mereka sebesar Rp 80 miliar.

Pemkot Medan juga telah melaksanakan rapat dengan PT ACK, PT KAI yang dihadiri oleh asesor KPK, Kejari Medan pada 7 Juni 2021.

Melalui rapat itu disepakati pihak pengelola wajib melunasi tunggakan pajak beserta denda paling lambat pada 7 Juli lalu.

"Namun belum kita terima," ungkapnya.

Baca juga: Lagi, Bobby Nasution Copot Pejabat Pemkot Medan, Kali Ini Camat Medan Maimun

 

Fakta, mal terbesar di Medan baru sekali bayar pajak pada 2017, padahal berdiri sejak 2010

Pihak pengelola sempat menawarkan beberapa skema pembayaran ke Pemkot Medan, namun Pemkot Medan tidak menyepakatinya karena denda pajaknya belum terhitung. Ini bisa jadi masalah ke depan jika tak dibayarkan.

Bobby juga mengungkapkan fakta bahwa mal itu baru sekali membayar pajak pada 2017 lalu. Padahal mereka sudah beroperasi sejak 2010 silam.

"Nah ini, pajak dari tahun-tahun sebelumnya kami minta untuk dibayarkan. Tapi belum ada. Skema yang diberikan juga belum bisa kami terima karena di luar kebiasaan," ungkap Bobby.

Mal itu sendiri disegel hingga tiga hari ke depan. Seluruh aktivitas dalam gedung mal harus dihentikan. Pemkot Medan memberi waktu tiga hari kepada pengelola mal untuk melunasi tunggakan pajak mereka. Jika tidak, mal tersebut akan tetap disegel.

Selain menunggak PBB, mal itu juga sampai kini belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Menurut Bobby, salah satu syarat izin IMB bisa keluar adalah PBB telah dibayar.

"Ada syarat-syarat IMB yang belum terpenuhi. Karena pajaknnya belum dibayar," pungkas Bobby.

(Penulis Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor Aprillia Ika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Medan
Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Medan
Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Medan
Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Medan
Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 2 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 2 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Jadwal KA Bandara Kualanamu Oktober 2023

Jadwal KA Bandara Kualanamu Oktober 2023

Medan
Penambangan Batu Padas di Asahan Longsor, 2 Pekerja Tewas saat Berlindung di Balik Truk

Penambangan Batu Padas di Asahan Longsor, 2 Pekerja Tewas saat Berlindung di Balik Truk

Medan
Pengendara Harley Davidson Tewas Usai Terjatuh karena Serangan Jantung di Toba

Pengendara Harley Davidson Tewas Usai Terjatuh karena Serangan Jantung di Toba

Medan
Penyebab Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Tidak Kerja dan Kecanduan Judi Online

Penyebab Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Tidak Kerja dan Kecanduan Judi Online

Medan
Mengenal Ikan Sale, Oleh-oleh Khas Medan

Mengenal Ikan Sale, Oleh-oleh Khas Medan

Medan
Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas, Keluarga Ungkap Status WA Terakhir Korban

Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas, Keluarga Ungkap Status WA Terakhir Korban

Medan
Penjual Satwa Dilindungi Jaringan Internasional Ditangkap di Medan

Penjual Satwa Dilindungi Jaringan Internasional Ditangkap di Medan

Medan
Sebelum Ditemukan Tewas, Terapis Pijat di Medan Diduga Sempat Cekcok dengan Kekasihnya

Sebelum Ditemukan Tewas, Terapis Pijat di Medan Diduga Sempat Cekcok dengan Kekasihnya

Medan
Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Dalam Kamar

Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Dalam Kamar

Medan
Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan, ke Sana Cuma Ingin Makan Usai Rapat

Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan, ke Sana Cuma Ingin Makan Usai Rapat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com