Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Medan Berlaku 12-20 Juli, Gubernur Sumut: Shalat Idul Adha di Rumah Saja

Kompas.com - 10/07/2021, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Kota Medan bersiap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan, dengan pemberlakuan PPKM Darurat itu, dia akan segera berkomunikasi dengan beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.

"Kita informasikan kepada kabupaten/kota tetangganya Kota Medan untuk juga melakukan bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan di Kota Medan sampai 20 Juli," kata Edy usai rapat virtual dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di rumah dinas gubernur di Medan, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Kota Medan Terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli, Warga Luar Kota Dibatasi Masuk

Edy menyebutkan, penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 varian Delta.

Varian baru yang pertama kali ditemukan di India ini disebut-sebut paling berbahaya kerena penularannya paling cepat dibanding vasian lain.

"Untuk itu ada tindakan khusus dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat," kata Edy.

Baca juga: Mall Terbesar di Medan Disegel Bobby, Pengelola Diberi Waktu 3 Hari Lunasi Utang PBB Rp 56 M

Pesan Gubernur Edy terkait PPKM Darurat Medan

Edy sendiri belum merinci soal aturan yang bakal diterapkan di Medan selama pemberlakuan PPKM Darurat.

 

Namun Edy menggarisbawahi beberapa hal. 

1. Kegiatan di masyarakat, termasuk di perkantoran, tempat usaha dan tempat-tempat publik akan dibatasi secara luasrbiasa.

2. Warga dari luar kota juga akan dibatasi. Lima pintu masuk dari daerah tetangga akan diawasi ketat.

Baca juga: Gubernur Edy: Banyak Masyarakat Sumut Tak Percaya Covid-19

3. Pada puncak perayaan Idul Adha pada 20 Juli mendatang. Umat Islam diminta untuk tidak menjalankan salat Id berjamaah di masjid atau di lapangan.

4. Takbir keliling juga dilarang. Warga diminta untuk salat di rumah masing-masing. "Salat jemaah pada Idul Adha tak boleh, di rumah masing-masing," tegas Edy.

5. Prosesi kurban tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat. Pihak penyelenggara kurban juga harus bisa memastikan tidak ada antrean panjang penerima kurban.

"(Daging kurban) Diantar. Libatkan Kepling, Babinsa, Babinkamtibas," tambah Edy.

Baca juga: Tukang Bubur Kena Denda PPKM Rp 5 Juta Akhirnya Pilih Pulang Kampung ke Garut...

 

Daftar 14 kota luar Jawa-Bali yang terapkan PPKM Darurat, selain Medan

Selain Kota Medan, 14 kota lain di luar Jawa/Bali yang menerapkan PPKM Darurat yakni Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang dan Kota Mataram.

Hingga Jumat,9 Juni 2021, jumlah kasus positif Covid-19 di Medan telah mencapai 19.106 kasus, naik 99 kasus dari hari sebelumnya.

Dari jumlah itu, 17.156 dinyatakan sembuh, 646 meninggal dunia dan sebanyak 1.304 orang masih dirawat di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri.

(Penulis Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Meninggal Diduga Usai Dianiaya Kepala Sekolah

Kronologi Siswa SMK di Nias Meninggal Diduga Usai Dianiaya Kepala Sekolah

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com