14. Arah Deli Tua di persimpangan Titi Kuning
15. Arah Diski di Jalan Gatot Subroto tepatnya sebelum jembatan Kampung Lalang
16. Arah Tanjung Morawa di Jalan Sisingamangaraja/Taman Riviera
17. Arah Tembung di Jalan Letda Sujono/Titi Sewa.
Selama PPKM Darurat, warga yang hendak masuk ke Medan akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun.
Jika suhu tubuh di atas normal atau memiliki indikasi ke arah Covid-19, akan ditindaklanjuti oleh tim kesehatan.
Warga yang terindikasi dari hasil pemeriksaan akan langsung dirapid antigen.
Jika hasilnya reaktif, maka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya atau dikarantina.
Namun, tidak memungkinkan setiap pengendara yang melintas dilakukan penyekatan.
Pasalnya proses penyekatan juga akan menimbulkan kerumunan kendaraan dan orang, sehingga hal itu akan berdampak pada pelanggaran prokes.
"Tidak semua yang lewat juga kita cegat, prioritasnya seperti kendaraan dari luar kota seperti bus yang mengangkut banyak orang. Tapi kendaraan pribadi juga tidak tertutup kemungkinan untuk kita cegat, apalagi bila kedapatan tidak mematuhi prokes seperti tidak memakai masker," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis dikutip dari Tribunmedan.
Selain Dishub Medan, pihak kepolisian, dan petugas kesehatan dari Dinkes Medan, penyekatan juga akan turut dilakukan oleh unsur POM, TNI, Satpol PP, BPBD, dan pihak kecamatan.
"Tim gabungan ini akan bertugas mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WIB dan dibagi menjadi dua shift. Setiap pos nya nanti ada petugas kesehatan, sebab mereka yang akan melakukan pemeriksaan, termasuk swab antigen," tuturnya.
Pengalihan lalin
Tak cuma melakukan penyekatan di 17 titik perbatasan, Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan, juga melakukan pengalihan arus dalam kota mulai Pukul 19.00 hingga Pukul 24.00 WIB.