Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Wartawan yang Melibatkan 4 Oknum Prajurit TNI

Kompas.com - 28/07/2021, 20:09 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Marsal Harapa, wartawan asal Simalungun, Sumatera Utara, ditemukan tewas di dalam mobilnya di Huta 7, Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu (19/6/2021).

Pembunuhan Marsal melibatkan empat anggota TNI berinsial AS, DE, PMP, dan LS. Serta pemilik kafe berinisial S dan anak buahnya berinisial Y.

Baca juga: 4 Oknum Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Wartawan di Sumut, 1 Jadi Eksekutor, 3 Penyedia Senjata

Kapolda Sumut Irjen pol Panca Simanjuntak pada konferensi pers di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021), mengatakan, penembakan Marsal diotaki oleh pemilik tempat hiburan malam Ferari Kafe, Bar and Resto berinisial S.

Baca juga: Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun, Polda Koordinasi dengan TNI

Sedangkan eksekutor yaitu anggotanya berinisial Y dan oknum prajurit TNI berinisial AS. Adapun S dan Y telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Baca juga: Pemred Media Online yang Tewas Ditembak OTK Disebut Kerap Memberitakan Kasus Kejahatan

Kasus itu berawal dari kekesalan S terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkoba di kafenya.

Baca juga: 2 Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan pada Pemuda di Merauke, Gubernur Papua Minta Masyarakat Tenang

Korban Marsal juga meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik S.

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan dan per harinya meminta dua butir ekstasi," kata Kapolda, dikutip dari Serambinews.

Atas sikap korban, S memanggil Y yang merupakan humas di lapak usahanya untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.

"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara A (AS) di Jalan Seram Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan A (AS) kalau begini orangnya cocoknya ditembak," ujar Kapolda menirukan ucapan pelaku.

S kemudian mentransfer uang Rp 15 juta kepada AS dan kembali mentransfer pada 19 Juni 2021 sebesar Rp 10 juta.

S juga memberi imbalan Rp 5 juta kepada Y dan tambahan Rp 3 juta yang diambil dari kasir Kafe Ferrari.

Y dan AS kemudian mendatangi korban di rumahnya di Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun. Namun, korban tak ada di rumah.

Sekitar pukul 22.30 Wib, tersangka Y dan AS kembali menuju arah Kota Pematangsiantar.

Di perjalanan, mereka berselisih dengan mobil korban. Y dan AS berbalik arah mengikuti mobil korban.

"Y mengemudi sepeda motor dan A melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Dan mengenai hasil autopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban. Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang secara deras," ujar Kapolda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com