Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN Perempuan Terancam 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 01/08/2021, 08:04 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Muhammad Reza Sitio, pelanggan yang meludahi petugas perempuan PLN bernama Ayu Miranda terancam satu tahun penjara.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 335 Ayat 1 subsider 315 KUHPidana dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara," kata Wakapolsek Medan Kota AKP Abdul Waris Nasution, Sabtu (31/7/2021).

Kata Waris, selain itu, pelaku juga akan dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan karena meludahi orang lain di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kronologi Petugas PLN Diludahi Pelanggan Saat Tagih Tunggakan Listrik, Viral di Medsos

Namun, lanjutnya, pengenaan UU itu masih akan dikaji pihaknya.

"Yang bersangkutan rencananya akan kita lakukan pemeriksaan Covid-19. Masih kita kaji apakah nantinya akan dikenakan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini, Reza sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Medan Kota dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelanggan yang Meludahi Petugas PLN Perempuan di Medan

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Medan
Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Medan
Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Medan
Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Medan
Truk Masuk Jurang di Taput Saat Jalan Dilalui Mendadak Ambles, 1 Orang Tewas

Truk Masuk Jurang di Taput Saat Jalan Dilalui Mendadak Ambles, 1 Orang Tewas

Medan
Banjir dan Longsor di Humbahas Diduga Terjadi karena Pembalakan Liar

Banjir dan Longsor di Humbahas Diduga Terjadi karena Pembalakan Liar

Medan
Update Erupsi Gunung Marapi, 22 Pendaki Tewas, 13 Jenazah Telah Dievakusi

Update Erupsi Gunung Marapi, 22 Pendaki Tewas, 13 Jenazah Telah Dievakusi

Medan
Erupsi Gunung Anak Krakatau, PVMBG Ungkap Penyebabnya

Erupsi Gunung Anak Krakatau, PVMBG Ungkap Penyebabnya

Medan
Bocah 15 Tahun di Medan Meninggal Usai Diduga Diperkosa Sesama Pelajar, Korban Kejang di Kosan

Bocah 15 Tahun di Medan Meninggal Usai Diduga Diperkosa Sesama Pelajar, Korban Kejang di Kosan

Medan
Pemotor di Sergai Tewas Masuk Parit Usai Mabuk Tuak

Pemotor di Sergai Tewas Masuk Parit Usai Mabuk Tuak

Medan
Siswi SMK di Medan Diduga Meninggal Usai Diperkosa, Pelaku Ditangkap

Siswi SMK di Medan Diduga Meninggal Usai Diperkosa, Pelaku Ditangkap

Medan
Siswi SMK di Medan Tewas Diduga Usai Diperkosa di Indekos

Siswi SMK di Medan Tewas Diduga Usai Diperkosa di Indekos

Medan
Tim SAR Evakuasi 6 Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi, 3 Orang Meninggal Dunia

Tim SAR Evakuasi 6 Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi, 3 Orang Meninggal Dunia

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com