Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani yang Lecehkan Istri Awak KRI Nanggala-402 Dituntut 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/08/2021, 17:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Imam Kurniawan, petani asal Sumatera Utara dituntut satu tahun penjara karena melecehkan istri awak KRI Nanggala-402 di media sosial.

Tuntutan itu disampaikan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Dinilai Melecehkan Istri Awak KRI Nanggala 402, Pria di Medan Dituntut 1 Tahun Penjara

Dalam tuntutannya, salah satu JPU, Endang Pakpahan menyatakan, terdakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Kapal China Coba Angkat Anjungan KRI Nanggala-402, tapi Gagal karena Hal Ini

"Menuntut supaya majelis hakim menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dipotong dengan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa," ucap Endang dalam persidangan yang digelar secara virtual, Jumat.

Terdakwa juga dituntut membayar denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Atas tuntutan ini, hakim memberikan waktu sepekan kepada terdakwa dan penasihat hukum untuk mengajukan pembelaan.

Duduk perkara

Menurut jaksa, kasus pelecehan ini bermula pada 25 April 2021. Saat itu, Imam membuka akun Facebook miliknya.

Kemudian, dia melihat unggahan grup Facebook dengan nama grup “Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI) berisi tulisan, "Untuk kawan kawan kuli semua. Sejenak mari kita doakan para pahlawan yang gugur dalam tugasnya menjaga kedaulatan laut kita. Untuk crew KRI NANGGALA Fair wind and following Seas, KRI Nanggala. Commence the Eternal Patrol”.

Setelah membaca unggahan itu, dia langsung menuliskan komentar yang melecehkan istri awak kapal yang tenggelam tersebut.

Kemudian, tulisan terdakwa tersebar di media sosial dan dibaca oleh Alwi Rosaini Manurung yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut dari Lantamal I Belawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Medan
Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Medan
Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Medan
Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com