KOMPAS.com - Nekat menggelar belajar tatap muka, sebuah sekolah yang ada di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, diminta Satgas Covid-19 untuk bubar.
Pembubaran belajar tatap muka di sekolah tersebut setelah Tim Gabungan Satgas Covid-19 mendapat laporan dari masyarakat.
Saat mendatangi sekolah itu, tim gabungan menemukan para pelajar kelas X di lantai dua sedang melakukan pembelajaran tatap muka.
Hanya saja, para murid itu tidak memakai seragam, guru atau wali kelas juga ada di dalam sekolah.
"Jadi tadi kita sudah meminta untuk membubarkan siswa yang belajar tatap muka," kata Kepala Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Barat Arif Lubis di lokasi, Kamis (26/8/2021).
Kata Arif, sampai saat ini Pemkot Medan belum mengizinkan sekolah tatap muka digelar di tengah penerapan PPKM Level 4.
Baca juga: Ini Alasan Sekolah di Medan Nekat Gelar Belajar Tatap Muka meski Tahu Dilarang
Untuk seluruh proses belajar mengajar masih dilakukan secara daring.
Bahkan, PPKM level 4 di Kota Medan kembali diperpanjang hingga 6 September mendatang.
Arif mengaku memang masih ada sekolah yang coba-coba melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pelaksanaan PPKM level 4 di Kota Medan.
Baca juga: Mal di Medan Sudah Boleh Buka, Syarat Masuk Harus Sudah Divaksin