KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegur semua kepala daerah di Sumatera Utara, termasuk Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih rendah.
Jokowi mengatakan, APBD pemerintah daerah di Sumut banyak yang mengendap di bank.
Baca juga: Ditegur Jokowi, Bobby Jawab Alasan Rp 1,6 Triliun APBD Medan Masih Mengendap di Bank
Bahkan, secara spesifik Jokowi menyebut serapan APBD Kota Medan yang mengendap di bank mencapai Rp 1,8 triliun.
Baca juga: Ditegur Jokowi, Bobby Nasution Akui APBD Medan Mengendap di Bank, tapi Bantah Nilainya Rp 1,8 T
"Yang paling besar di Medan. Nanti dicek," ujar Jokowi saat rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Kamis (16/9/2021).
Jokowi menjelaskan, data pada 10 September 2021, realisasi APBD di Sumut baru 55,2 persen.
Baca juga: Daftar 16 Daerah di Sumut dengan APBD Masih Mengendap di Bank, Tertinggi Medan Rp 1,8 Triliun
Sementara, rata-rata APBD yang masih mengendap di bank justru sangat tinggi, yakni Rp 1,3 triliun.
Untuk itu, Presiden mengingatkan agar pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran agar ekonomi di daerah bisa kembali bergairah.
Terkait teguran itu, Bobby mengakui bahwa ada APBD yang masih tersimpan di bank.
Namun, angkanya bukan Rp 1,8 triliun seperti yang disebutkan Jokowi, tetapi Rp 1,6 triliun.
Bobby beralasan, banyaknya anggaran yang tersimpan di bank bukan karena serapan anggaran Pemkot Medan yang rendah.
Baca juga: Profil Bobby Nasution
Melainkan karena banyak program atau kegiatan yang sudah dijalankan, tetapi belum selesai sehingga belum bisa dilakukan pembayaran.
Baca juga: Jokowi Tegur Kepala Daerah di Sumut, Termasuk Bobby Nasution
Bobby juga mengakui masih ada beberapa program yang belum berjalan.
Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Medan agar segera mempercepat implementasi program atau kegiatan, sehingga serapan anggaran juga makin maksimal.
"Yang penting itu adalah dari anggaran yang masih ada di bank dari Rp 1,6 triliun itu, prosesnya berjalan, tapi belum terbayarkan. Ada yang prosesnya memang belum berjalan," ungkap Bobby, di Balai Kota Medan, Jumat (17/9/2021).
Dia sepakat dengan perintah Presiden agar APBD segera diserap untuk mendorong laju ekonomi.
Kota Pematangsiantar masuk dalam daftar 16 daerah di Sumut dengan serapan APBD rendah.
APBD Pematangsiantar yang mengendap di bank jumlahnya mencapai Rp 240 miliar.
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Pematangsiantar M Hamam Sholeh mengakui hal tersebut.
Ia mengatakan, uang itu disimpan di Bank Sumut atas nama rekening Pemkot Pematangsiantar.
Menurut Hamam, uang yang masih mengendap di bank karena beberapa faktor. Salah satunya, terkait dua kali refocusing anggaran.
Hamam yang juga Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini mengatakan, refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar butuh waktu yang lama.
"Refocusing anggaran itu kan memakan waktu. Ketika semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus memilah mana proyek yang harus ditunda, mana yang dilaksanakan. Dengan sendirinya pekerjaan itu tertunda," kata Hamam saat dihubungi, Jumat.
Selain refocusing, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pematangsiantar turut menjadi kendala realisasi penggunaan anggaran.
"Sebelumnya kita tidak punya tempat isolasi terpusat (isoter) karena situasi PPKM Level 4. Mau tidak mau kita harus anggarkan ke situ," kata dia.
Ia juga mengakui kinerja sejumlah OPD lambat, sehingga anggaran tidak dicairkan.
Pemkot Pematangsiantar berupaya mempercepat realisasi penggunaan dana tersebut.
Hamam memastikan, tidak ada upaya untuk mengambil keuntungan dari dana APBD yang mengendap di bank.
Kalaupun ada, keuntungannya akan kembali ke kas daerah.
Serapan APBD Pemerintah Kabupaten Nias juga menjadi sorotan Jokowi. Jumlah APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 466 miliar.
Bupati Nias Ya'atulo Gulo tidak memungkiri adanya APBD yang disimpan di bank.
Dia juga mengakui bahwa penyerapan anggaran di semester pertama sangat lambat. Salah satunya karena penyerapan dana desa.
"Iya, serapan semester pertama sangat rendah dan sedikit desa yang mengajukan Ranperdes (rancangan peraturan desa)," ujar Ya'atulo, melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Ya'atulo menyebut, saat dilantik pada 10 Juni lalu, serapan anggaran dikisaran 20 persen
Untuk itu, Ya'atulo akan mempercepat serapan anggaran Pemkab Nias.
"Saat ini sudah kita push terus dan dalam waktu dekat tidak berapa lama lagi, seluruh serapan anggaran akan on the right track. Sesegera kita akan lakukan serapan anggaran," ujar Bupati. (Penulis : Kontributor Pematangsiantar Teguh Pribadi, Kontributor Nias Hendrik Yanto Halawa, Kontributor Medan Daniel Pekuwali| Editor : Abba Gabrillin, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.