KOMPAS.com - Tiga preman yang minta jatah uang di rumah salah satu warga yang sedang renovasi di Jalan Selam Simpang Gabus, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Aksi pungli yang dilakukan tiga preman itu sempat viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan, setelah viral video tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi dan menangkap ketiga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Medan Area.
Baca juga: Kronologi Diamankannya Tentara Gadungan oleh Anggota TNI, Berawal dari Curiga
Selain itu, sambung Rianto, pihaknya juga memanggil pemilik rumah untuk datang ke kantor polisi.
Saat di kantor polisi, para pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Setelah itu, ketigannya dilepaskan. Sebab, korban tidak membuat laporan atas peristiwa itu.
"Jadi masyarakat jika ada masalah segera lapor ke polisi, kami akan bertindak," kata Rianto saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Viral, Sedang Renovasi Rumah Malah Dipungli Preman, di Kantor Polisi Pelakunya Minta Maaf