H merupakan napi dengan kasus penganiayaan. Ia napi pindahan dari Lapas di Langkat ke Lapas Tanjung Gusta Medan pada Mei 2021.
H dipindahkan karena sering membuat onar dengan mengancam pegawai lapas dan sesama napi.
Setelah di Lapas Tanjung Gusta, ia juga sering membuat onar sehingga ia ditempatkan di salah satu kamar di blok khusus napi dengan risiko tiggi, termasuk narapidana kasus terorisme.
"Jadi tidak benar dia bilang sudah bertahun-tahun di sini seperti di video itu. Dia baru empat bulan dan pindahan dari Langkat," ungkapnya.
Baca juga: 3 Preman yang Palak Warga Saat Sedang Renovasi Rumah Ditangkap Polisi
Kata Erwedi, saat ini masih pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang, baik pegawai lapas maupun saksi lain, bahkan S untuk mencari tahu siapa pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada dirinya.
Jika pegawai lapas yang melakukan, sambung Erwedi, maka akan ditindak tegas sesuai regulasi yang ada.
Baca juga: Kronologi Diamankannya Tentara Gadungan oleh Anggota TNI, Berawal dari Curiga