5. Pengunjung bioskop dilarang makan dan minum, serta larangan menjual makanan dan minuman di area bioskop
6. Bioskop harus mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan
Daftar perusahaan atau pengelola bioskop yang dizinkan buka atau uji coba beroperasi ini ditentukan oleh Kemenparekraf.
"Ini perlu kami sosialisasikan dulu. Nanti kita akan komunikasikan dengan pemilik mal atau bioskop. Ada aturannya, yang paling utama adalah soal prokes," ujar Bobby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.