Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medan Kini PPKM Level 3, Tempat Keramaian dan Lokasi Wisata Masih Disekat

Kompas.com - 22/09/2021, 16:55 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat, melalui Kementerian dalam Negeri juga telah mengumumkan bahwa Kota Medan kini mulai menerapkan PPKM level 3 hingga tanggal 4 Oktober 2021.

Hal itu menyusul menurunnya penambahan kasus harian Covid-19.

"Sudah diumumkan, sudah resmi," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Balai Kota, Rabu (22/9/2021).

"Kita juga sudah menerima Imendagri, Ingub dan sudah kita teruskan melalui surat edaran wali kota," lanjutnya.

Baca juga: Profil Bobby Nasution

Dia menuturkan, penurunan level itu karena dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus harian menurun signifikan.

Namun, Bobby menegaskan, meski terjadi penurunan kasus, masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tidak larut dalam euforia berlebihan.

"Tapi tetap saya katakan kita tidak boleh euforia. Karena ini Covid-nya masih ada, bukan hilang. Namun penyebaran transmisinya saja yang berkurang," tegas Bobby.

Baca juga: Akhirnya, Kota Medan Keluar dari PPKM Level 4, Walkot Bobby: Tidak Boleh Euforia

Pusat keramaian dan tempat wisata masih disekat, operasin yustisi masih berlaku

Meski terjadi penurunan kasus, Pemkot Medan masih akan tetap melakukan pengetatan di beberapa lini.

Akses menuju pusat-pusat keramaian dan tempat wisata di luar kota masih akan dilakukan penyekatan. Sementara penyekatan di dalam kota, pelan-pelan akan dikurangi.

Pun begitu, Pemkot Medan juga masih akan tetap melakukan patroli dan operasi yustisi untuk memastikan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Tentunya yang aling penting untuk menjaga ini adalah prokes. Ini ke depannya kami akan lebih banyak kita buat patroli atau yustisinya tentang prokesnya," tegas Bobby.

Baca juga: Warga Medan Berebut Antrean Vaksinasi di Puskesmas, Walkot Bobby: Kami Akan Evaluasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Medan
Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Medan
3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

Medan
Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Medan
Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Medan
Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Medan
Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu 'Pocong' ke Pemkot Medan

Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu "Pocong" ke Pemkot Medan

Medan
Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Medan
Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Medan
Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Medan
Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Medan
Dinkes Bandar Lampung Beri Teguran Tertulis untuk Bidan Citra yang Dituduh Buat Badan Bayi Melepuh

Dinkes Bandar Lampung Beri Teguran Tertulis untuk Bidan Citra yang Dituduh Buat Badan Bayi Melepuh

Medan
Komisi Yudisial Awasi Sidang Tuntutan Bos Judi 'Online' Apin BK

Komisi Yudisial Awasi Sidang Tuntutan Bos Judi "Online" Apin BK

Medan
Edy Rahmayadi soal Isu Tak Harmonis dengan Ijeck: Kita Salaman dan Peluk-pelukan

Edy Rahmayadi soal Isu Tak Harmonis dengan Ijeck: Kita Salaman dan Peluk-pelukan

Medan
Berkas Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Bos Judi 'Online' Apin BK Ditunda

Berkas Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Bos Judi "Online" Apin BK Ditunda

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com