Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman yang Tantang Semua Polisi dan Peras Pedagang Ditangkap, Ngaku Uangnya untuk Pembinaan

Kompas.com - 22/09/2021, 21:07 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap preman berinisial RN (29) dan rekannya SD (35) yang telah memeras pedagang di Pasar Sambu Baru, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumut.

Baca juga: Peras Pedagang, Preman Tantang Seluruh Polisi dan Bilang Panggil Semua Orang Polsek, Enggak Takut Aku

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata juga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 16 kedai di Pasar Sambu Baru.

Baca juga: Video Pungli di Pasar Sambu Medan, Pelaku: Mau Orang Polsek, Enggak Takut Aku

"Benar, tadi siang pelakunya ditangkap. Tadi juga ibu Plt Kapolsek AKP Tina Pulitawati sudah menjelaskan penangkapan kedua pelaku," kata Philip saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (22/9/2021) malam.

Baca juga: Peras Pedagang, Preman Tantang Seluruh Polisi dan Bilang Panggil Semua Orang Polsek, Enggak Takut Aku

Dijelaskannya, kedua pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan ke Mapolsek Medan Barat.

Baca juga: Pak Polisi, Warga Medan Jengah dengan Premanisme, bahkan Renovasi Rumah Sendiri Diperas

Pengakuan para pelaku

Philip mengatakan, saat diperiksa, kedua pelaku mengaku pungli dilakukan setiap hari terhadap 16 kedai di pasar tersebut sebesar Rp 2.000.

Mereka menyebut pungli tersebut sebagai uang pembinaan.

Kapolsek juga sempat marah dengan pelaku RN yang sempat menantang polisi untuk turun ke lokasi.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com