MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap preman berinisial RN (29) dan rekannya SD (35) yang telah memeras pedagang di Pasar Sambu Baru, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata juga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 16 kedai di Pasar Sambu Baru.
Baca juga: Video Pungli di Pasar Sambu Medan, Pelaku: Mau Orang Polsek, Enggak Takut Aku
"Benar, tadi siang pelakunya ditangkap. Tadi juga ibu Plt Kapolsek AKP Tina Pulitawati sudah menjelaskan penangkapan kedua pelaku," kata Philip saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (22/9/2021) malam.
Dijelaskannya, kedua pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan ke Mapolsek Medan Barat.
Baca juga: Pak Polisi, Warga Medan Jengah dengan Premanisme, bahkan Renovasi Rumah Sendiri Diperas
Pengakuan para pelaku
Philip mengatakan, saat diperiksa, kedua pelaku mengaku pungli dilakukan setiap hari terhadap 16 kedai di pasar tersebut sebesar Rp 2.000.
Mereka menyebut pungli tersebut sebagai uang pembinaan.
Kapolsek juga sempat marah dengan pelaku RN yang sempat menantang polisi untuk turun ke lokasi.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.