MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap preman berinisial RN (29) dan rekannya SD (35) yang telah memeras pedagang di Pasar Sambu Baru, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata juga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 16 kedai di Pasar Sambu Baru.
Baca juga: Video Pungli di Pasar Sambu Medan, Pelaku: Mau Orang Polsek, Enggak Takut Aku
"Benar, tadi siang pelakunya ditangkap. Tadi juga ibu Plt Kapolsek AKP Tina Pulitawati sudah menjelaskan penangkapan kedua pelaku," kata Philip saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (22/9/2021) malam.
Dijelaskannya, kedua pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan ke Mapolsek Medan Barat.
Baca juga: Pak Polisi, Warga Medan Jengah dengan Premanisme, bahkan Renovasi Rumah Sendiri Diperas
Pengakuan para pelaku
Philip mengatakan, saat diperiksa, kedua pelaku mengaku pungli dilakukan setiap hari terhadap 16 kedai di pasar tersebut sebesar Rp 2.000.
Mereka menyebut pungli tersebut sebagai uang pembinaan.
Kapolsek juga sempat marah dengan pelaku RN yang sempat menantang polisi untuk turun ke lokasi.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video aksi pungli preman terhadap seorang pedagang di Pasar Sambu Baru, Medan.
Pelaku yang berdebat dengan korban sesumbar tidak takut diviralkan. Dia juga mengaku tidak takut dan bahkan menantang polisi untuk datang.
"Ini mukaku, kau panggil orang polsek semua, viralkan. Orang polsek, orang mana, kau panggil, enggak takut aku," ujar pria tersebut.
Adapun korban berinisial DH mengaku setiap hari pelaku meminta uang kepadanya.
"Uang Rp 2.000 tiap pagi, enggak tahu uang apa, Kakak (saya) enggak paham, tiap hari (minta uang). Kakak kesal pas makan dia minta, enggak ada adatnya," kata DH, saat dihubungi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.