Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menembak temannya karena banyak utang. Selain itu, sepeda motor milik korban telah digadaikannya.
Kata Arifin, terkait dengan airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menembak korban, dibelinya dari seorang nelayan di Belawan.
"Pelaku mengaku membelinya dari seorang nelayan di Belawan sebesar Rp 600.000," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan airsoft gun yang digunakan untuk menembak korban dan dua butir pelurunya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri Simamora.
Baca juga: Penyesalan Adik Usai Aniaya Kakak Kandungnya hingga Tewas
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.