Sedangkan korbannya berinisial A (22).
"Malam ini juga dilakukan pemeriksaan, masih kita dalami. Namun, untuk aksi premanisme tidak ada kata maaf untuk kita ditindak," kata Arifin di kantornya, Kamis (23/9/2021) sore.
Arifin meminta masyarakat untuk tidak takut dan segera melaporan jika mengalami aksi premanisme.
"Kita juga akan memanggil para ketua OKP (organisasi kepemudaan) agar tidak melakukan pemerasan. Tersangkanya tidak residivis. Untuk pasal, masih dilakukan pendalaman. Kalau ada unsur pidana akan dilakukan penyelidikan," ujar dia.
Sebelumnya, aksi premanisme juga terjadi di Medan Barat dengan pelaku berinisial RN (29) dan SL (35).
RN memeras seorang pedagang dan menantang korban untuk memanggil polisi.
Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial. Preman tersebut akhirnya ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.