"Dikasih tahu sama temannya, kenal juga. Katanya di situ, Kampus USU itu aman untuk edarkan ganja. Enggak pernah pakai (ganja), cuma (jual) di USU, yang kasih barang dari Aceh," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswi Pemasok Ganja di Kampus USU
Sementara itu, Rektor USU Muryanto Amin mengakui telah berkoodirnasi dengan BNNP Sumut untuk memberantas narkoba di wilayah kampus.
"Ya, memang kita sudah berkoordinasi dengan BNN untuk memberantas narkoba di kampus," kata Muryanto, Senin, dikutip dari TribunMedan.com.
Bahkan, Muryanto pun menegaskan tidak akan membiarkan mahasiswa bermain-main dengan narkoba.
"Kalau ada akan kita berikan sanksi berat," tegasnya.
Terkait dengan mahasiswa yang ditangkap, kata Muryanto, jika ada yang dikenakan sanksi berat, maka pihak kampus juga akan ikut memberikan sanksi berat pula.
"Kita lihat prosesnya di BNN, kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kita kasih toleransi lah. Tapi kalau engga bisa, ya kita berikan sanksi berat sampai ke tahap drop out," ungkapnya.
Baca juga: BNN Gerebek FIB USU, 14 Mahasiswa dan 6 Alumni Positif Gunakan Narkotika, 508 Gram Ganja Diamankan
Hal senada dikatakan Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan yang mengatakan, untuk sanksi sesuai aturan di USU, mereka yang terlibat apabila dihukum dengan minimal 2 tahun penjara, sanksinya adalah dipecat atau dikeluarkan.
"Tadi dikatakan Pak Toga bahwa mereka adalah korban, kita lihat saja prosesnya. Proses hukum kita akan ikuti. Tapi, USU akan tegas dalam konteks ini. Kami tak akan intervensi sama sekali berkaitan dengan proses hukum," kata Edi saat hadir dalam konferensi pers di BNNP Sumut, Senin siang.
Razia ini, sambungnya, merupakan bagian pencegahan yang harus dilakukan supaya tidak ada mahasiswa yang ikut terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkoba.
"Ini adalah titik balik upaya untuk menghabisi semua jaringan narkoba yang ada, kalau memang ada. Kita berharap BNN dapat memproses sesuai norma hukum. Kami tak akan intervensi," ungkapnya.
Baca juga: BNN Gerebek FIB USU, Belasan Mahasiswa Ditangkap, Rektor Angkat Bicara
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor: I Kadek Wira Aditya, David Oliver Purba, Abba Gabrlillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.