KOMPAS.com - Usai dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu dimutasi ke Pelayanan Markas (yanma) Polda Sumatera Utara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Janpiter dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Propam Polri.
"Kapolsek Percut Sei Tuan saat ini sudah dimutasikan. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda yang bersangkutan dimutasikan sebagai perwira Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Propam," kata Ramadhan di Mabes Polri, dikutip dari Tribunnews, Kamis (14/10/2021).
Ramadhan menjelaskan, posisi Kapolsek Percut Sei Tuan nantinya akan dijabat oleh Kompol Muhammad Agus Setiawan.
Baca juga: Pedagang Pasar dan Penganiaya Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Duduk Perkaranya
Adapun pencopotan Janpiter sebagai Kapolsek merupakan bentuk ketegasan Polri atas ketidakprofesionalan jajarannya.
Seperti diketahui, Janpiter dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan Iptu Mambela Karokaro dicopot karena menjadikan LG, pedagang korban penganiayaan sebagai tersangka.
Baca juga: Ucap Salam Perpisahan, Tangis Mantan Kapolsek Percut Sei Tuan Pecah, Maafkan Saya...
Ramadhan mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada Janpiter akan diputuskan setelah pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.
"Tentunya terkait ketidak profesionalannya dalam melaksanakan tugas. Tentu hal ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut selain hukuman administrasi saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan," ujar Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan Iptu Mambela Karokaro dicopot dari jabatanya usai menjadikan LG, seorang pedagang korban penganiayaan sebagai tersangka.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.