Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Suami Antar Anak ke Sekolah, Rumahnya Didatangi Pencuri, Istri Diperkosa dan Dibunuh

Kompas.com - 19/10/2021, 13:34 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SU di rumahnya di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (14/10/2021), ternyata dilakukan tetangganya, saat suami korban sedang mengantar anaknya ke sekolah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Kamis pagi.

Baca juga: Seorang IRT Ditemukan Tewas di Rumah, Terungkap Pelakunya Tetangga Korban

Pada pukul 05.30 WIB, suami korban berinisial W bangun lalu membangunkan anaknya berinsial Z untuk sekolah.

Baca juga: Ratapan Ibu di Depan Jasad Anaknya Korban Susur Sungai: Bangun, Buka Matanya, Ini Uang Buat Jajan, De

Setengah jam kemudian, W mengantarkan anaknya ke tempat menunggu bus sekolah. Selesai mengantar, W berangkat kerja.

Pukul 07.00 WIB, SU menyuruh seorang saksi berinisial N untuk membawa nasi yang sudah dipersiapkan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tetangga SU berinisial MS datang memesan kopi di warung korban. MS memanggil SU, tapi tidak ada jawaban.

Hingga akhirnya pukul 11.00 WIB, anak korban berinisial Z pulang dari sekolah.

"Saat itu pintu depan ditutup sehingga lewat belakang yang terbuka. Pas masuk ke dalam rumah, anaknya melihat korban sudah tewas dan berdarah. Z langsung teriak minta tolong," kata Hadi, saat dihubungi, Senin (18/10/2021).

Korban ditemukan tewas tanpa mengenakan celana. Jeritan anak korban didengar oleh warga yang langsung mendatangi lokasi.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polsek Bilah Hilir.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku berinisial AN (30) yang tak lain adalah tetangga korban.

Dari hasil penyelidikan, diduga pembunuhan terjadi sekitar pukul 08.00 - 10.00 WIB.

 

 

"AN ditangkap pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya," kata Hadi.

Dari interogasi yang dilakukan, awalnya AN berniat mencuri setelah  kalah  berjudi  untuk  menutupi cicilan sepeda motornya.

Namun, saat masuk ke rumah korban, tersangka tiba-tiba tertarik dengan korban hingga memerkosanya.

"Tersangka juga marah karena saat meminta uang Rp  1 juta, korban tidak memberikan. Tersangka juga takut karena ketahuan. Korban dan pelaku saling kenal," kata Hadi.

Setelah memerkosa korban, AN kemudian membunuh korban dengan parang yang dibawanya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku melarikan uang dan perhiasan milik korban.

 

Atas perbuatannya, AN dikenakan Pasal 340 Subs 338 dan atau 365 ayat (3) dari  KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau  penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com