KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, buntut kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan penyidik Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, terhadap istri seorang tahanan kasus narkoba.
"Tadi malam yang bersangkutan (penyidik) sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," kata Panca usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), dikutip dari Antara, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim, dan Penyidik Dicopot Terkait Pemerkosaan Istri Tahanan
Saat ini, kata Kapolda, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan internal.
Baca juga: Brigpol SL Viralkan Videonya Dipukul Kapolres Nunukan karena Kesal Dimutasi ke Daerah Terpencil
"Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ujarnya.
Kapolda prihatin atas tindakan oknum anggota Polri tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian.
"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal diperiksa Propam Polda Sumut.
Kedua pejabat di Polsek Kutalimbaru itu diperiksa terkait kasus oknum penyidik Polsek Kutalimbaru mencabuli istri pelaku narkoba.
Bukan cuma mencabuli, oknum penyidik berinisial Aiptu DR itu juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik MU, istri pelaku narkoba yang diduga dia lecehkan.
"Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021), dikutip dari Tribun Medan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.