KOMPAS.com - BA, seorang pedagang sayur di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, yang menjadi korban penusukan preman, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Sektor Medan Baru.
BA menjelaskan, penikaman terjadi pada 9 Agustus 2021.
Baca juga: Pedagang Pasar di Medan Ditusuk Preman, Korban Malah Jadi Tersangka
Mulanya dia hendak berdagang sayur di Pasar Pringgan. Namun, tiba-tiba BA didatangi seorang preman yang meminta uang keamanan.
Baca juga: Penyidikan Kasus Pedagang Pasar yang Dianiaya Preman Jadi Tersangka Dihentikan
"Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan," kata BA, kepada Tribun Medan, Kamis (28/10/2021).
Namun, BA tidak memberikan uang kepada preman tersebut.
Saat BA akan beranjak dari lokasi, dia malah dianiaya oleh preman tersebut. Preman itu juga memukuli mobil BA.
BA yang tidak terima mobilnya dipukul oleh pelaku, langsung turun dan menegur pelaku. Cekcok pun terjadi antara BA dan preman tersebut.
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel.
BA mengatakan, saat cekcok terjadi, seorang pelaku lainnya datang dan berpura-pura hendak mendamaikan.
Namun, tak berselang lama preman yang tadinya mencoba mendamaikan pergi dari lokasi.
Setelah itu preman tersebut kembali sambil membawa seorang rekannya.
"Ditanya terus aku sama kawannya itu apa masalahnya. 'Saya jualannya di sini', saya bilang, 'tolong jangan ganggu saya'. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya dan terjadi cekcok dan didorongnya lagi aku. Lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku," kata BA.
BA mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku.
Namun, para pelaku kembali menusuk dirinya sebanyak empat kali di dada dan di wajah.
"Untuk membela diri, ku ambil kunci dongkrak, ku balas dia, kena juga dia kepalanya, karena sudah ditusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi," tutur BA.