"Oleh sebab itu, setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi sesuai dengan kesalahannya," tambah Panca.
Diberitakan sebelumnya, akun TikTok bernama @cimot_512 membagikan sebuah video yang memperlihatkan dua perempuan sedang memegang sejumlah uang.
Belakangan diketahui bahwa salah satu perempuan yang menggunakan baju dengan logo Bhayangkara itu merupakan istri dari Kapolres Tebing Tinggi.
Tak lama setelah viral, videonya dihapus. (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)