Tindakan istri Agus dinilai menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepsi hedonisme.
Pencopotan juga dilakukan terhadap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan karena gaya hidup mewah.
Baca juga: Selain Kapolres Tebing Tinggi, Kapolres Labuhanbatu Juga Dicopot karena Gaya Hidup Mewah
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melanggar perintah Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah.
Sebagaimana dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri.
"Itu tentang perintah atau petunjuk bagaimana anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah, untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah. Ini terkait evaluasilah," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (2/11/2021). (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.