Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Anggota Polsek Kutalimbaru Peras Istri Tahanan Rp 150 Juta, Korban yang Hamil Juga Diperkosa

Kompas.com - 12/11/2021, 10:06 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak enam anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Mereka disidang lantaran terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pemerasan terhadap MU (19), istri tahanan kasus narkoba yang digerebek pada 4 Mei 2021.

Baca juga: Anggota Polisi Kutalimbaru Perkosa Istri Tahanan, Kapolda Sumut: Saya Sudah Copot Termasuk Kapolsek dan Kanitnya

Adapun enam anggota polisi menjalani sidang yakni Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

Baca juga: Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim, dan Penyidik Dicopot Terkait Pemerkosaan Istri Tahanan

MU yang menjadi korban juga hadir dalam sidang mengenakan sarung dan hijab berwarna abu-abu. Ia tampak berjalan tertatih karena baru 10 hari lalu melahirkan.

MU didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Tampak pula anak yang baru dilahirkannya turut dibawa.

Dalam pengakuannya, MU menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh para polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Permintaan itu dilakukan oleh keenam polisi saat melakukan penggerebekan di kos-kosan yang disewa MU bersama suaminya di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada 4 Mei 2021.

"Diminta 150 juta, itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam ini yang minta uang," kata MU saat diwawancarai, Kamis (11/11/2021), dikutip dari Tribun Medan.

MU kemudian menjawa tak mempunyai uang sebanyak itu.

 

Diperas dan motor dibawa

MU mengatakan, pemerasan dilakukan usai polisi menggerebek kos mereka.

Saat itu ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.

Namun, karena tak memiliki uang, MU dikembalikan ke kos. Sementara suami dan teman suaminya dibawa ke kantor polisi.

MU mengaku saat dikembalikan ke kos, polisi langsung membawa sepeda motor mereka.

"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa, yang dibawa itu suami sama Andi Subrata terus sepeda motor entah kemana dibawa mereka," ucapnya.

Diperkosa

Kemudian pada 23 Mei 2021, MU menanyakan kepada salah satu penyidik soal barang bukti sepeda motor yang dibawa polisi saat penggerebekan.

Kemudian dia diarahkan agar menghubungi Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Di situ korban diajak bertemu oleh Bripka Rahmat dan diajak ke hotel hingga akhirnya diperkosa oleh Rahmat.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal, dan penyidik Polsek Kutalimbaru terkait dugaan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.

Adapun pemerkosaan dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: PENGAKUAN Korban Istri Tahanan Diduga Dirudapaksa Polisi Dimintai Uang Rp 150 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Medan
Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Medan
10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Medan
Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com