KOMPAS.com- Sebanyak delapan (sebelumnya disebutkan enam) anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, disanksi terkait pemerasan dan pemerkosaan terhadap MU, istri tahahan narkoba yang ditangkap saat penggerebekan pada 4 Mei 2021.
Sanksi diberikan saat sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Perkosa dan Peras Istri Tahanan, Ini Sanksi bagi 6 Anggota Polsek Kutalimbaru
Anggota Polsek Kutalimbaru yang menjalani sidang yaitu mantan Kanit Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam polisi yang melakukan penangkapan terhadap MU, suami, dan teman suaminya.
Baca juga: 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Peras Istri Tahanan Rp 150 Juta, Korban yang Hamil Juga Diperkosa
Mantan Kanit Kutalimbaru dan penyidik pembantu dijatuhi hukuman mutasi bersifat demosi dan tidak lagi menjabat reserse Kutalimbaru. Keduanya juga disanksi penundaan pendidikan selama satu tahun dan gaji berkala.
Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada enam anggota Polsek Kutalimbaru yang menangkap MU.
Keenamnya melakukan pemerasan terhadap MU. Bahkan, salah satu pelaku memerkosa korban yang saat itu sedang hamil.
"Kepada anggota yang enam tadi yang tugas lapangan itu, mutasi bersifat demosi, dia pindah dari polsek keluar dari reserse. Kedua, penundaan pendidikan selama setahun dan penempatan khusus selama 14 hari," ujar Wakapolrestabes Medan AKBP M Irsan Sunuaji, sekaligus pimpinan sidang, Kamis, dikutip dari Tribun Medan.
Irsan mengatakan, delapan anggota polisi tersebut akan diawasi selama enam bulan.
"Baru nanti kita evaluasi dan mereka pantasnya ditempatkan di mana," ucapnya.
Sebelumya diberitakan, sejumlah anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik terkait kasus pemerasan dan pemerkosaan istri tahanan berinisial MU, Kamis (11/11/2021).
MU yang hadir dalam persidangan menjelaskan, enam anggota Polsek Kutalimbaru menggerebek kos-kosan yang disewa bersama suaminya di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada 4 Mei 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.