Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras dan Perkosa Istri Tahanan yang Sedang Hamil, 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Dimutasi

Kompas.com - 12/11/2021, 12:22 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Sebanyak delapan (sebelumnya disebutkan enam) anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, disanksi terkait pemerasan dan pemerkosaan terhadap MU, istri tahahan narkoba yang ditangkap saat penggerebekan pada 4 Mei 2021.

Sanksi diberikan saat sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Perkosa dan Peras Istri Tahanan, Ini Sanksi bagi 6 Anggota Polsek Kutalimbaru

Anggota Polsek Kutalimbaru yang menjalani sidang yaitu mantan Kanit Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam polisi yang melakukan penangkapan terhadap MU, suami, dan teman suaminya.

Baca juga: 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Peras Istri Tahanan Rp 150 Juta, Korban yang Hamil Juga Diperkosa

Mantan Kanit Kutalimbaru dan penyidik pembantu dijatuhi hukuman mutasi bersifat demosi dan tidak lagi menjabat reserse Kutalimbaru. Keduanya juga disanksi penundaan pendidikan selama satu tahun dan gaji berkala.

Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada enam anggota Polsek Kutalimbaru yang menangkap MU.

Keenamnya melakukan pemerasan terhadap MU. Bahkan, salah satu pelaku memerkosa korban yang saat itu sedang hamil.

"Kepada anggota yang enam tadi yang tugas lapangan itu, mutasi bersifat demosi, dia pindah dari polsek keluar dari reserse. Kedua, penundaan pendidikan selama setahun dan penempatan khusus selama 14 hari," ujar Wakapolrestabes Medan AKBP M Irsan Sunuaji, sekaligus pimpinan sidang, Kamis, dikutip dari Tribun Medan.

Irsan mengatakan, delapan anggota polisi tersebut akan diawasi selama enam bulan.

"Baru nanti kita evaluasi dan mereka pantasnya ditempatkan di mana," ucapnya.

Sebelumya diberitakan, sejumlah anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik terkait kasus pemerasan dan pemerkosaan istri tahanan berinisial MU, Kamis (11/11/2021).

MU yang hadir dalam persidangan menjelaskan, enam anggota Polsek Kutalimbaru menggerebek kos-kosan yang disewa bersama suaminya di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada 4 Mei 2021.

 

Saat penggerebakan, selain MU dan suami, di dalam kos juga ada rekan suaminya. Saat itu polisi menemukan barang bukti narkoba di jok motor milik teman suami korban.

Enam petugas tersebut kemudian mengajak mereka berkeliling dan meminta uang Rp 150 juta jika ingin dibebaskan.

Namun, MU mengaku tidak mempunya uang sebanyak itu. Perempuan itu kemudian dikembalikan ke kos, sementara suami dan teman suaminya dibawa ke kantor polisi.

Saat kembali, MU tak melihat sepeda motor miliknya yang ternyata telah dibawa oleh para petugas.

Pada 23 Mei 2021, MU menanyakan kepada salah satu penyidik soal sepeda motor miliknya.

Dia diarahkan untuk menghubungi Bripka Rahmat Hidayat Lubis. Di situ korban diajak bertemu oleh Bripka Rahmat dan diajak ke hotel hingga akhirnya diperkosa oleh Rahmat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: INI Sanksi yang diberikan kepada Polisi yang Diduga Peras dan Cabuli Istri Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Medan
Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Medan
Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Medan
Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Medan
10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Medan
Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com