Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot yang Terobos Palang Kereta Api di Medan Sudah 20 Tahun Bekerja, tapi...

Kompas.com - 06/12/2021, 14:58 WIB

KOMPAS.com - KM, sopir yang menerobos palang kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Angul, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, ternyata sudah 20 tahun bekerja sebagai sopir angkot. Tapi, ia tidak memiliki memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Jadi yang bersangkutan (sopir) dari hasil pemeriksaan awal sudah 20 tahun menyupir angkot, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum bisa menunjukkan SIM," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarkop, di Pos Lalu Lintas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka, Senin (6/12/2021) pagi.

Terkait dengan itu, kata Riko, pihaknya akan memanggil pengusaha atau pemilik angkot tersebut karena mempekerjakan KM yang hingga saat ini belum bisa menunjukkan SIM.

Baca juga: Kronologi Angkot Terobos Palang Kereta Api hingga Mengakibatkan 3 Tewas dan 2 Kritis Tak Sadarkan Diri

Sopir sudah tiga tahun mengonsumsi narkoba

Ilustrasi NarkobaKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Narkoba

Selain itu, kata Riko, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, KM sudah tiga tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat menerobos palang kereta api, sopir angkot tersebut sedang dalam pengaruh narkoba. Hal itu diketahui setelah hasil tes urinenya positif metamphetamine.

"Yang bersangkutan juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine yang bersangkutan positif metamfitamine," ujarnya.

"Untuk sabu-sabu, yang bersangkutan mengakui bahwa 4 hari sebelum kejadian yang bersangkutan juga mengonsumsi sabu-sabu," lanjutnya.

Baca juga: Fakta Sopir Angkot Medan Terobos Palang KA, 4 Penumpang Tewas: Tak Punya SIM, Sebelum Kerja Nyabu dan Tenggak Tuak


Riko menambahkan, sebelum kejadian, saat di pangkalan sebelum berangkat, KM juga mengaku mengonsumsi minuman beralkohol atau tuak dengan rekan-rekan sesama sopir.

4 penumpang angkot tewas

Dalam kecelakaan itu, empat penumpang tewas dan enam orang lainnya masih dirawat.

Korban tewas terdiri dari 2 laki-laki dewasa, 1 anak perempuan dan 1 orang dewasa tanpa identitas.

"Dari yang meninggal 3 (korban) sudah bisa diidentifikasi namun 1 masih belum. Namun rekan-rekan dari Inafis sudah mempunyai data dari jenazah korban atau Mr X tersebut, apabila di kemudian hari ada keluarganya mencari kami sudah punya data-datanya," ungkapnya.

Baca juga: Sopir Angkot Terobos Palang KA di Medan Jadi Tersangka, Positif Konsumsi Sabu-sabu

Sopir angkot yang terobos palang kereta api jadi tersangka

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan KM, sopir yang menerobos palang kereta api sebagai tersangka.

"Iya, sopirnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.

"Pelaku dikenakan pasal pasal 310 ayat 4 dan pasal 311 ayat 5 karena mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman 6 sampai 12 tahun penjara," sambungnya.

Baca juga: Angkot di Medan Terobos Palang Kereta Api, 3 Tewas, 2 Kritis Tak Sadarkan Diri, Sopir Diproses Hukum

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro| Editor : Khairina, Aprilia Ika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ibu Hamil di Labura Sumut Tewas Diterkam Buaya Saat Cuci Baju

Ibu Hamil di Labura Sumut Tewas Diterkam Buaya Saat Cuci Baju

Medan
Harga Telur di Medan Melambung, Pedagang Keluhkan Omzet Makin Tipis

Harga Telur di Medan Melambung, Pedagang Keluhkan Omzet Makin Tipis

Medan
Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Medan, Warga Lihat Ada Ceceran Darah

Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Medan, Warga Lihat Ada Ceceran Darah

Medan
Wanita di Medan yang Tewas Dalam Mobil Alami 21 Luka Tusuk, Polisi Buru Pelakunya

Wanita di Medan yang Tewas Dalam Mobil Alami 21 Luka Tusuk, Polisi Buru Pelakunya

Medan
Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Medan
Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Medan
3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

Medan
Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Medan
Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Medan
Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Medan
Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu 'Pocong' ke Pemkot Medan

Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu "Pocong" ke Pemkot Medan

Medan
Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Medan
Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Medan
Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Medan
Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com