Sudah 3 tahun mengonsumsi narkoba
Kata Riko, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, sopir angkot itu sudah tiga tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Saat menerobos palang kereta api, KM sedang dalam pengaruh narkoba.
"Yang bersangkutan juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine yang bersangkutan positif metamfitamine," ujarnya.
"Untuk sabu-sabu, yang bersangkutan mengakui bahwa 4 hari sebelum kejadian yang bersangkutan juga mengonsumsi sabu-sabu," lanjutnya.
Riko menambahkan, sebelum kejadian, saat di pangkalan sebelum berangkat, KM mengaku sudah mengonsumsi minuman beralkohol atau tuak dengan rekan-rekan sesama sopir.
Baca juga: Terungkap, Pengirim 2 Peti Mati di Sumut Ternyata Rekayasa Pelapor, Ini Motifnya
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.