Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Sopir Angkot yang Terobos Palang Kereta Api di Medan Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/12/2021, 07:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Jadi tersangka, KM, sopir angkot 123 yang menerobos palang kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Angul, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, terancam 12 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi wahyudi.

"Pelaku dikenakan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 karena mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman 6 sampai 12 tahun penjara," kata Hadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/12/2021) pagi.

Baca juga: Kronologi Angkot Terobos Palang Kereta Api hingga Mengakibatkan 3 Tewas dan 2 Kritis Tak Sadarkan Diri

Sopir angkot itu ditetapkan polisi sebagai tersangka karena dianggap lalai hingga mengakibatkan korban jiwa.

Kata Hadi, saat menerobos palang kereta api, KM sedang dalam pengaruh narkoba.

Hal itu diketahui setelah hasil tes urinenya positif metamphetamine.

"Dia positif metamphetamine, sabu-sabu. Kalau tuak kan diketahui dari bau mulut. Tapi tes urine hasilnya itu," ungkapnya.

Baca juga: Sopir Angkot Terobos Palang KA di Medan Jadi Tersangka, Positif Konsumsi Sabu

Akibat kejadian itu, empat orang tewas dengan rincian 2 laki-laki dewasa, 1 anak perempuan, dan 1 orang dewasa tanpa identitas, serta 6 orang luka-luka.

20 tahun bekerja sebagai sopir, KM tidak memiliki SIM

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarkop mengatakan, sopir angkot yang menerobos palang kereta api tersebut sudah 20 tahun bekerjas sebagai sopir. Namun, hingga saat ini ia tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Jadi yang bersangkutan (sopir) dari hasil pemeriksaan awal sudah 20 tahun menyupir angkot, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum bisa menunjukkan SIM," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarkop, di Pos Lalu Lintas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka, Senin.

Baca juga: Sopir Angkot yang Terobos Palang Kereta Api di Medan Sudah 20 Tahun Bekerja, tapi...

Terkait dengan itu, kata Riko, pihaknya akan memanggil pengusaha atau pemilik angkot tersebut karena mempekerjakan KM yang hingga saat ini belum bisa menunjukkan SIM.

"Kami akan memanggil pengusaha atau pemilik angkot tersebut. Kenapa memperkerjakan yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan sampai saat ini belum bisa membuktikan surat izin mengemudi," ungkap Riko, dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Fakta Sopir Angkot Medan Terobos Palang KA, 4 Penumpang Tewas: Tak Punya SIM, Sebelum Kerja Nyabu dan Tenggak Tuak

Sudah 3 tahun mengonsumsi narkoba

Kata Riko, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, sopir angkot itu sudah tiga tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat menerobos palang kereta api, KM sedang dalam pengaruh narkoba.

"Yang bersangkutan juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine yang bersangkutan positif metamfitamine," ujarnya.

"Untuk sabu-sabu, yang bersangkutan mengakui bahwa 4 hari sebelum kejadian yang bersangkutan juga mengonsumsi sabu-sabu," lanjutnya.

Riko menambahkan, sebelum kejadian, saat di pangkalan sebelum berangkat, KM mengaku sudah mengonsumsi minuman beralkohol atau tuak dengan rekan-rekan sesama sopir.

Baca juga: Terungkap, Pengirim 2 Peti Mati di Sumut Ternyata Rekayasa Pelapor, Ini Motifnya

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Medan
Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Medan
Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Medan
Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Medan
Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Medan
Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Medan
Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Medan
Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Medan
Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Medan
Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Medan
Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com