Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Makassar, Jaksa Sempat Diadang

Kompas.com - 09/12/2021, 12:46 WIB

KOMPAS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Kamis (9/12/2021).

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel mendatangi Kantor PDAM Makassar pada sekitar 10.20 WITA.

Penggeledahan ini dalam rangka menyelediki dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Makassar Banjir, Lalu Lintas Macet dan Jalanan Berubah Seperti Sungai

Sejumlah ruangan digeledah, termasuk ruangan pimpinan PDAM Makassar. Selain itu, ruang dewan pengawas juga diperiksa.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulsel Andi Faik Wana Hamzah memimpin langsung penggeledahan ini.

Sebelum penggeledahan berlangsung, jaksa yang datang sempat diadang petugas PDAM.

Pengadang baru mempersilakan jaksa menggeledah setelah diperlihatkan surat tugas.

"Mohon maaf kami bukan tamu, kami sudah mendapatkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan,” ujar Andi Faik saat menemui pengadangnya.

Baca juga: Sistem Drainase, Pompa, dan Kondisi Kanal Jadi Sebab Makassar Banjir

Diketahui, penggeledahan ini menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya dugaan korupsi untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 sampai 2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Digerebek Saat Transaksi Sabu 18 Kg di Asahan, 4 Pelaku Kabur Lompat ke Laut

Digerebek Saat Transaksi Sabu 18 Kg di Asahan, 4 Pelaku Kabur Lompat ke Laut

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Juni 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Juni 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD

Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD

Medan
Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik

Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik

Medan
Perjalanan Kasus 2 Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Perjalanan Kasus 2 Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Medan
Terbukti Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Terbukti Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Medan
Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk di Sergai Sumut Sesuai Ketentuan

Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk di Sergai Sumut Sesuai Ketentuan

Medan
Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet

Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Medan
Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Medan
Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Medan
Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Medan
Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Medan
2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

Medan
Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com