Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

28 Personel Polda Sumut Diberhentikan Tidak Hormat karena Narkoba hingga Pencabulan

Kompas.com - 22/12/2021, 21:14 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 28 personel Polda Sumut diberhentikan dengan tidak hormat pada Rabu (22/12/2021) sore karena melakukan berbagai pelanggaran, dari kode etik, narkoba hingga pencabulan. 

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu sore.

Dikatakannya, 28 anggota Polri tersebut berdasarkan  fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan, 19 orang terkait tindak pidana narkotika, desersi, dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan. 

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Herry Wirawan: Istri Pelaku Tahu Kenapa Tidak Melaporkan

Langkah tegas itu, kata Panca, sesuai dengan arahan  Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar tidak main-main dengan narkotika apalagi terkait dengan jaringan.

"Sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang," katanya.

Menurutnya, PTDH yang dilakukan ini adalah terkait kode etik profesi Polri, bahwa yang terbukti melakukan pelanggaran, mendapatkan tiga hukuman sesuai undang-undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana. 

"Makanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia," ujarnya. 

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Ibu Muda yang Mengaku Diperkosa 4 Pria

Sejauh ini, dari 28 personel yang di PTDH tersebut, sebagian sudah selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses.

Begitupun, dari 28 personel yang di PTDH, hanya dua yang menghadiri upacara pemberhentiannya. 

Panca menyatakan bahwa surat keputusannya sudah ada. Dia berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota Polri semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. 

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wali Kota Medan Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

Wali Kota Medan Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

Medan
Istri Bripka AF Tak Percaya Suaminya Tewas Bunuh Diri, Sebut Ada Pemesanan Sianida Saat HP Disita Polisi

Istri Bripka AF Tak Percaya Suaminya Tewas Bunuh Diri, Sebut Ada Pemesanan Sianida Saat HP Disita Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Sedang

Medan
2,5 Bulan Dirawat Padang Lawas Sumut, Harimau Dewi Siundul Mati

2,5 Bulan Dirawat Padang Lawas Sumut, Harimau Dewi Siundul Mati

Medan
Pertama di Indonesia Lomba Lari Diikuti 24.900 Peserta, Edy Rahmayadi: Rakyat Sumut Itu Hebat...

Pertama di Indonesia Lomba Lari Diikuti 24.900 Peserta, Edy Rahmayadi: Rakyat Sumut Itu Hebat...

Medan
DPRD Pematang Siantar Berhentikan Susanti dari Jabatan Wali Kota lewat Hak Menyatakan Pendapat

DPRD Pematang Siantar Berhentikan Susanti dari Jabatan Wali Kota lewat Hak Menyatakan Pendapat

Medan
Hujan Deras Landa Medan dan Binjai, Baliho Depan Tumbang, Rumah Terendam Banjir

Hujan Deras Landa Medan dan Binjai, Baliho Depan Tumbang, Rumah Terendam Banjir

Medan
Papan Baliho di Binjai Roboh, Saking Besarnya Tutup 2 Ruas Jalan Utama

Papan Baliho di Binjai Roboh, Saking Besarnya Tutup 2 Ruas Jalan Utama

Medan
Video Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Cekcok dengan Petugas

Video Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Cekcok dengan Petugas

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 19 Maret 2023: Siang Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 19 Maret 2023: Siang Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 18 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 18 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Medan
Cerita Bayi yang Kakinya Melepuh Setelah Ikuti Program Pemeriksaan Stunting

Cerita Bayi yang Kakinya Melepuh Setelah Ikuti Program Pemeriksaan Stunting

Medan
Becak Berjaya, Kuli Panggul Tak Berdaya...

Becak Berjaya, Kuli Panggul Tak Berdaya...

Medan
2 Remaja Terbakar Saat Isi Bensin Sepeda Motor Sambil Merokok, 1 Orang Tewas, Lainnya Kritis

2 Remaja Terbakar Saat Isi Bensin Sepeda Motor Sambil Merokok, 1 Orang Tewas, Lainnya Kritis

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 17 Maret 2023: Siang Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 17 Maret 2023: Siang Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke