Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Personel Polda Sumut Diberhentikan Tidak Hormat karena Narkoba hingga Pencabulan

Kompas.com - 22/12/2021, 21:14 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 28 personel Polda Sumut diberhentikan dengan tidak hormat pada Rabu (22/12/2021) sore karena melakukan berbagai pelanggaran, dari kode etik, narkoba hingga pencabulan. 

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu sore.

Dikatakannya, 28 anggota Polri tersebut berdasarkan  fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan, 19 orang terkait tindak pidana narkotika, desersi, dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan. 

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Herry Wirawan: Istri Pelaku Tahu Kenapa Tidak Melaporkan

Langkah tegas itu, kata Panca, sesuai dengan arahan  Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar tidak main-main dengan narkotika apalagi terkait dengan jaringan.

"Sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang," katanya.

Menurutnya, PTDH yang dilakukan ini adalah terkait kode etik profesi Polri, bahwa yang terbukti melakukan pelanggaran, mendapatkan tiga hukuman sesuai undang-undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana. 

"Makanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia," ujarnya. 

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Ibu Muda yang Mengaku Diperkosa 4 Pria

Sejauh ini, dari 28 personel yang di PTDH tersebut, sebagian sudah selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses.

Begitupun, dari 28 personel yang di PTDH, hanya dua yang menghadiri upacara pemberhentiannya. 

Panca menyatakan bahwa surat keputusannya sudah ada. Dia berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota Polri semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. 

 

Serah terima jabatan Kapolres

Dalam kesempatan itu, Panca juga telah melaksanakan serah terima jabatan empat Kapolres sesuai telegram Kapolri.

Keempatnya adalah Kapolresta Deli Serdang dari Kombes Pol Yemi Mandagi kepada AKBP Irsan Sinuhaji.

Kemudian, Kapolres Madina dari AKBP Horas Tua Silalahi kepada AKBP M Reza Chairul, Kapolres Karo dari AKBP Yustisio Setyo kepada AKBP Roni Nicholas Sidabutar dan Kapolres Humbahas dari AKBP Roni Nicholas Sidabutar kepada AKBP Akhmad Muhaimin.

"Karena ini mau Operasi Lilin makanya sudah waktunya dilakukan sertijab. Sebab Kapolres sebagai pengendali di lapangan," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com