Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan Penganiaya Remaja di Medan Jadi Tersangka tapi Tidak Dipenjara

Kompas.com - 23/12/2021, 10:55 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik Polrestabes Medan menetapkan seorang perempuan berinisial BS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak berinisial F (15).

Kendati demikian, BS tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Namun dia wajib lapor seminggu sekali di Polrestabes Medan.

Selain itu, hasil visum terhadap korban tidak menunjukkan adanya penggunaan senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca juga: Remaja di Medan Diduga Dianiaya dan Dipaksa Mengaku Curi Uang Rp 9 Juta: Saya Bilang Iya agar Tak Dipukuli Lagi

"Itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu si BS. Memang ada dugaan pelaku lain. Cuma masih harus kita faktakan dulu. Masih dalam proses penyidikan," kata Firdaus dikonfirmasi di Mapolrestabes Medan pada Rabu (22/12/2021) petang.

Dikatakan Firdaus, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, BS tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Tersangka BS dikenakan pasal 80 ayat 1 UU RI tentang perlindungan terhadap anak.

"Ancaman hukuman pidana, penjara 3 tahun 6 bulan," katanya.

Dengan demikian, tersangka BS wajib lapor di Polrestabes Medan seminggu sekali.

Sebelumnya, korban mengaku bahwa dirinya dianiaya dan pahanya disayat menggunakan pisau cutter. Terkait hal itu, Firdaus mengatakan jika ada penyayatan, saat divisum akan ada luka gores.

"Tapi divisum tidak ditemukan (bekas) sajam. Hasil visumnya itu, memar dan bengkak di tangan kanan dan kiri, gitu," katanya.

Kronologi kejadian

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di Medan berinisial F (15) dianiaya majikannya karena dituduh mencuri uang Rp 9 juta.

Korban mengaku dibawa keliling Kota Medan, dianiaya, disekap di dapur kos-kosan pelaku serta disayat pahanya dengan pisau cutter.

Sepeda motor dan handphone korban juga dibawa oleh pelaku sebagai jaminan pelaku memulangkan uang dan barang-barang yang disebut dicuri oleh korban.

F mengaku peristiwa itu terjadi pada Senin (22/11/2021). Saat itu, dia dituduh mencuri uang majikannya sebesar Rp 9 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com