MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita berdaster marah-marah serta mengancam karyawan toko sepatu.
Dia juga mengaku sebagai istri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi.
Video itu diunggah di sejumlah akun Instagram seperti @medanheadlines.news, @tkpmedan dan lainnya.
Tertulis di video itu, 'Viral, Ngaku Istri Kajari Tebingtinggi, Wanita Berdaster Ngamuk & Ancam Karyawan Toko'.
Baca juga: Jelang Subuh, Pencuri Gasak 4 Ban Mobil Ambulans, Polisi: Pelaku 1 Orang Terekam CCTV
Terdengar di video itu, wanita berdaster itu kecewa anaknya dilayani tidak baik di toko tersebut.
“Mana atasan kalian, biar saya telepon," katanya sambil memegang ponsel di hadapan para karyawan toko.
Terjadi adu argumen antara wanita berdaster dan sejumlah karyawan toko. Hingga akhirnya si wanita berdaster sesumbar dirinya adalah istri Kajari Tebing Tinggi.
“Kelen (kalian) jangan macam- macam ya, kelen belum tau siapa saya. Saya Istri Kajari Tebing Tinggi,” ujarnya dengan suara keras.
Mendengar ancaman itu, tampak seorang karyawan mengatakan pihaknya sudah meminta maaf kepadanya.
“Jangan macam-macam kalian. Panjang ini, kupanjangkan,” ujar wanita berdaster lagi.
Baca juga: Selain ke Polisi, Gubernur Edy juga Akan Dilaporkan ke MUI Gara-gara Menjewer Pelatih Biliar
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko sepatu di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Dolok, Kota Tebingtinggi pada Rabu (29/12/2021). Di akun Instagram@medanheadlines.news, video itu ditonton hingga 1.230 kali dengan 180 komentar.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (30/12/2021) malam, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A. Tarigan membantah bahwa wanita berdaster itu istri Kajari Tebing Tinggi. Dia kemudian mengirimkan rilis yang dibuat dari Kejari Tebingtinggi.
"Sudah minta maaf tadi. Dia bukan istri Kajari," katanya.
Dijelaskannya pelaku yang mengaku Istri Kajari Tebing Tinggi berinisial TPR (44) warga Lingkungan III Kota Tebingtinggi dan bukan istri Kajari Tebing Tinggi dan yang bersangkutan tidak mengenal Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
"Atas perbuatannya yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
Kasi Intel Kejari Tebing Tinggi, Fahmi Jalil menyampaikan kepada TPR agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan mengharapkan ke depannya bisa lebih bijaksana dalam bersikap dan lebih mengedepankan rasa saling menghormati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.