Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru, 9 Titik Keramaian di Kota Medan Ditutup Mulai Pukul 19.00 WIB

Kompas.com - 31/12/2021, 17:51 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

Sumber Antara

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan titik keramaian di Kota Medan pada Malam Tahun Baru 2022, Jumat (31/12/2021) ditutup untuk menghindari kerumunan dan munculnya kluster penyebaran Covid-19.

Hal itu dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Kamis (30/12/2021) saat pemaparan catatan akhir tahun 2021.

Dijelaskannya, sembilan titik keramaian di Kota Medan yang akan ditutup yakni Lapangan Merdeka, Kampung Madras, Istana Maimun, Petronas, Cemara Asri, Komplek MMTC Pancing, Citraland, Johorcity dan Ringroad.

Baca juga: Membela Diri, Korban Begal di Medan Jadi Tersangka, Tusuk Pembegal dengan Pisau

"Polrestabes Medan dan jajaran akan mengamankan dan menutup kesembilan titik keramaian tersebut," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah atau menimbulkan kerumunan pada malam Tahun Baru.

Malam tahun baru, kata dia, lebih baik dihabiskan bersama keluarga di rumah.

Baca juga: Berawal Ribut Warga Antarkampung karena Rebutan Pacar, Seorang Babinsa Disabet Badik Saat Melerai

"Jajaran akan menutup 9 titik lokasi yang selama ini dijadikan tempat kerumunan. Lebih baik menghabiskan dan merayakan malam tahun baru bersama keluarga di rumah," katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, penutupan titik keramaian itu mulai dilakukan mulai pukul 19.00 WIB pada Jumat (31/12/2021) hingga pukul 06.00 WIB pada Sabtu (1/1/2022).

Tak hanya titik keramaian, pihaknya juga melakukan penutupan di 110 titik ruas jalan di Kota Medan

"Penutupan jalan ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa pada malam pergantian tahun," katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021).

Sonny menyebutkan, di setiap titik penutupan jalan akan dijaga petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Namun, penutupan jalan itu terdapat sejumlah pengecualian bagi kendaraan yang memiliki kepentingan mendesak.

"Meskipun demikian, kita tetap mengimbau warga untuk merayakan Tahun Baru 2022 di rumah saja," ungkap Sonny.

Baca juga: Daftar Jalan yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru di Medan, Bandung, hingga Yogyakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Medan
Ibu dan Bayinya 'Ditahan' Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Ibu dan Bayinya "Ditahan" Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com