KOMPAS.com- Polisi berhasil menangkap pelaku yang memerkosa dan membunuh F (19), calon pengantin perempuan yang ditemukan tewas di rumahnya di Lorong Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/12/2021) lalu.
Kedua pelaku yakni berinisial KZ (28), dan JF (25). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, kasus ini berawal saat adik korban menemukan F tergeletak tak bernyawa di kamarnya.
Baca juga: Pengakuan Anggota Dishub Bekasi yang Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah: Bukan Pejabat, Warga Biasa
Melihat itu, keluarga korban lantas melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sendal yang merupakan milik tersangka KZ. Dari barang bukti itu lah berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka," ujarnya.
Setelah penemuan barang bukti tersebut, polisi kemudian mengejar pelaku hingga keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Ini Lokasi Peredaran Sampo Palsu yang Pabriknya Digerebek Polisi