Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatih Biliar Coki Aritonang Laporkan Gubernur Sumut ke Polisi Terkait Dugaan Penghinaan

Kompas.com - 03/01/2022, 17:05 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pelatih biliar Khairudin (Coki) Aritonang secara resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi atas dugaan penghinaan terhadap dirinya ke Polda Sumut pada Senin (3/1/2022) siang.

Sebelumnya, pihaknya sudah membuat somasi agar Edy mengundang Coki dan meminta maaf, tetapi tidak dilakukan.

"Kami sudah melaporkan terkait dugaan penghinaan yang dihadapi oleh klien kita oleh pihak Gubernur Sumatera Utara. Sudah diterima pukul 11 siang tadi oleh Polda Sumut," ujar Kuasa Hukum Coki Aritonang, Gumilar Aditya Nugroho, ketika dikonfirmasi pada Senin siang. 

Baca juga: Sempat Menangis, Pelatih Biliar Cerita Trauma Dijewer Gubernur Edy, Akan Lapor Polisi hingga MUI

Dia menjelaskan, sebelum membuat laporan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah membuat somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, tetapi hingga hari ini belum ada jawaban.

Isi dari somasi itu, kata dia, apabila tidak ada minta maaf maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai kaidah hukum.

Pihaknya melihat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Gubernur Sumut sudah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana. 

"Terkait pasal, tadi kami sudah melaporkan terkait dengan Pasal 310 dengan jo 319 KUH Pidana," katanya. 

Dia berharap dan percaya bahwa pihak Polda Sumut dapat bekerja secara profesional dan menjalankan hukum seadil-adilnya.

Sampai sejauh ini, Gumilar mengaku, pihaknya menunggu iktikad baik dari Edy untuk meminta maaf secara terbuka.

"Harus undang klien kita, Coki, dan menyampaikan permohonan maaf di depan publik. Kalau itu dilakukan, kita tidak akan menutup kemungkinan untuk melakukan perdamaian dengan Gubsu," katanya. 

Baca juga: Selain ke Polisi, Gubernur Edy juga Akan Dilaporkan ke MUI Gara-gara Menjewer Pelatih Biliar

Dikatakannya, laporan itu bernomor STTLP/03/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Di Polda Sumut, pihaknya menyampaikan bukti permulaan berupa bukti somasi, video yang beredar di media sosial dan dua orang saksi.

Dia menambahkan, dalam kejadian yang terekam video itu, Gubernur Sumut melakukan penghinaan karena ada kata-kata sontoloyo, mengusir, dan mengatakan (Coki) tidak layak sebagai pelatih.

"Nah, justru kata-kata itu berbanding terbalik dengan prestasi klien kita. Terbukti klien kita menorehkan 12 medali, 7 perak, dan 5 perunggu. (penjeweran) benar. Kalau lihat di video benar (terjadi penjeweran)," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa laporan dari Coki Aritonang sudah diterima di SPKT.

"Iya betul, laporannya kita terima di SPKT," ujarnya singkat. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi saat Edy Rahmayadi berpidato pada acara penyerahan bonus atlet dan pelatih berprestasi di PON Papua XX di rumah dinas gubernur di Medan pada Senin (27/12/2021).

Saat itu, Edy mengaku senang atas prestasi kontingen Sumut dan ingin agar dunia olahraga Sumut semakin maju dan berprestasi. 

Dalam video yang beredar, Edy menegur Coki yang tidak ikut bertepuk tangan dan memanggilnya agar naik ke panggung. Saat itu, Coki mengatakan kepada Edy bahwa dirinya pelatih biliar.

Namun, jawaban itu dibalas oleh Edy dengan mengatakan dirinya tak cocok jadi pelatih. Edy juga terlihat memegang telinga Coki dan sempat mengucapkan kata "sontoloyo".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com