Apalagi jika ditilik dari sisi fiskal, hampir semua Pemda di sekitar Danau Toba memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbilang rendah.
Artinya, meminggirkan sektor perikanan atau usaha KJA di Danau Toba, langsung atau tidak langsung, tentu akan mengurangi sumber pendapatan asli daerah atau menutup kran fiskal untuk daerah dari sektor perikanan Tilapia.
Jadi bukan saja masyarakat yang akan kehilangan sumber penghidupan, pemerintah daerah pun akan kehilangan sumber pendapatan.
Dan kini setelah pandemik berlangsung dua tahun, semuanya menjadi jelas bahwa sektor pariwisata yang digadang-gadang oleh pemerintah sebagai sektor masa depan di Danau Toba justru terdisrupsi sedemikian rupa.
Sementara sektor peternakan dan pengolahan ikan Tilapia yang dijadikan sektor "tertuduh" selama ini tetap bisa berjalan dengan baik dan tetap memberikan kontribusi baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat setempat.
Bahkan lebih dari itu, sektor perikanan di Danau Toba tidak saja sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, tapi juga sebagai salah satu solusi penting pengentasan kemiskinan di daerah yang belum mampu dibuktikan oleh sektor lain selama ini di Danau Toba.
Hal tersebut sangat bisa dipahami mengingat volume ekonomi sektor perikanan di Danau Toba tidak kecil.
Data mutakhir menunjukkan bahwa perputaran ekonomi budidaya perikanan, khususnya ikan Nila/tilapia dapat mencapai hingga Rp 5 triliun per tahun.
Data Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Sumatera Utara pada tahun 2020 menunjukkan, produksi ikan nila di Danau Toba adalah sebesar 80.941 ton.
Sementara itu, ekspor ikan nila dari Danau Toba juga memberi kontribusi sebesar 21 persen untuk Produk Domestik Regional Bruto di wilayah Danau Toba alias jauh lebih besar dari sumbangan sektor lain.
Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) 2021, volume ekspor ikan nila pada 2020 mencapai 12,29 ribu ton dengan nilai ekspor Rp 3,5 triliun.
Penyumbang ekspor tilapia terbesar adalah Sumatera Utara, yakni sekitar 95 persen.
Pun tak lupa data GPMT Sumatera Utara 2020 juga menunjukkan bahwa usaha KJA di Danau Toba menyerap tenaga kerja lebih dari 12.300 orang.
Tenaga kerja terserap di semua lini usaha perikanan KJA, mulai dari sektor hulu hingga hilir, seperti pabrik pakan, hatchery, pembesaran ikan, bersama pengolahan ikan nila, pabrik es, cold storage, hingga packaging.
Masih menurut data GMPT, jumlah tenaga kerja tersebut justru belum memasukkan kategori tenaga kerja yang terserap oleh sektor paralel seperti rumah makan, hotel, distribusi, dan jasa terkait lainnya.