Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch kemudian membuat taktik dengan mengadakan Perjanjian Masang pada 1824 dengan Tuanku Imam Bonjol untuk berdamai.
Namun kemudian perang berubah di mana Kaum adat dan Kaum Padri bersatu dengan dibuatnya Plakat Puncak Pato di Tabek Patah.
Mereka bersatu untuk melawan Belanda karena kenyataan bahwa keberadaan penjajah justru menyengsarakan Rakyat Minangkabau.
Pengepungan terhadap Tuanku Imam Bonjol berlangsung sangat lama hingga membutuhkan pasukan dari Batavia.
Pada akhirnya Tuanku Imam Bonjol menyerah dengan syarat agar sang anak Naali Sutan Chaniago, diangkat sebagai pejabat kolonial Belanda.
Melansir dari laman Kemendikbud, Tuanku Imam Bonjol akhirnya menyerah pada 25 Oktober 1837 dan diasingkan ke Cianjur.
Setelah itu, Tuanku Imam Bonjol kembali dipindah ke Ambon pada tahun 1839 dan kemudian ke Minahasa hingga akhir hayatnya.
Tuanku Imam Bonjol meninggal pada 8 November 1864 dalam usia 92 tahun dan dimakamkan di Desa Lota, Pineleng.
Sumber:
bukittinggikota.sikn.go.id
purwanegara.banjarnegarakab.go.id
kompas.com
cagarbudaya.kemdikbud.go.id