MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria dan perempuan dirangkul, seseorang diduga untuk menenangkannya. Darah terlihat di wajah, tangan dan baju.
Tidak jelas yang diucapkannya karena di dalam video itu orang berbicara dengan bahasa daerah.
Di sekitarnya, terdengar suara teriakan. Tak jauh dari situ, terlihat seorang pria menggenggam sesuatu.
Baca juga: Anak 8 Tahun di Medan Diduga Dianiaya Ibu Angkatnya dengan Penggaris 1 Meter hingga Lebam
Video itu diunggah di sejumlah akun Instagram. Salah satunya di @tkpmedan. Akun tersebut mengunggah dua video berkaitan dari dua sisi berbeda.
Tertulis di keterangannya, 'Gara- Klakson, Suami Berlumuran Darah dan Istri Patah Tangan Dihajar Tetangga."
Di video kedua, tertulis keduanya saling lapor polisi.
Kasus itu terjadi di sebuah komplek perumahan di Lingkungan III, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan pada Minggu (9/1/2022) pagi.
Tertulis di keterangannya, pria yang terluka itu berinisial D (42) dan istrinya berinisial A (35). Sementara pria yang diduga sebagai lawannya berinisial R (47)
Dikonfirmasi di Mapolda Sumut pada Rabu (12/1/2022) petang, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari kasus itu, kedua pihak saling lapor.
Untuk yang pasangan suami istri, membuat laporan di Polres Pelabuhan Belawan sedangkan yang pihak lainnya membuat laporan di Polsek Labuhan.
"Keduanya sudah ditangani oleh penyidik di Polsek Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan," katanya.
Baca juga: Aniaya 3 Anggota Keluarga, Pria Ini Hantam Kepala Ayahnya Pakai Helm
Dijelaskannya, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Begitupun mengenai motif kejadian tersebut, sampai saat ini masih didalami oleh penyidik.
Berdasarkan hasil keterangan sementara dari pasangan suami istri tersebut, saat itu sang suami yang mengemudikan mobil membunyikan klakson panjang yang mengagetkan.
"Itu keterangan dari pasutri. Sementara dari keterangan satunya (terlapor) belum kita gali. Kita belum sampai mendetail. Kita masih menggali laporan awal saja," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.