Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Medan yang Aniaya Anak Angkat dengan Penggaris 1 Meter Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 13/01/2022, 10:56 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang ibu di Medan berinisial LS yang diduga menganiaya anak angkatnya yang masih berusia 8 tahun di rumahnya di Jalan Medan - Binjai, KM 13,8, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (13/1/2022) pagi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP M. Ginting mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa LS.

"Sudah kita periksa dari kemarin. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," katanya.

Baca juga: Anak 8 Tahun di Medan Diduga Dianiaya Ibu Angkatnya dengan Penggaris 1 Meter hingga Lebam

Dijelaskan Ginting, tersangka dijerat dengan UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Kita kenakan dua UU itu, karena korban dianiaya di dalam rumahnya, dan korbannya masih anak-anak," katanya.

Penganiayaan paling parah

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 8 tahun diduga dianiaya ibu angkatnya. Korban mengalami memar di bagian wajah, leher, tangan dan tulang bahunya bergeser.

Ditemui di Polrestabes Medan pada Rabu (12/1/2022) siang, kuasa hukum korban dari Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jendrial Siregar mengatakan, penganiayaan itu bukanlah yang pertama kali namun ini yang paling parah.

"Lebih dari sekali tapi ini lah yang tingkat keparahannya luar biasa. sampai mengakibatkan memar di wajah, mata merah, tulang bahu bergeser," katanya.

Selama ini korban berinisial T tinggal bersama ayah angkatnya berinisial SG (37), ibu angkatnya berinisial LS (33), dan seorang kakak berusia 14 tahun yang juga merupakan anak pungut. Selain itu ada adik tiri T yang merupakan anak kandung LS dari suami sebelumnya.

"Korban ini punya kakak yang juga pernah dianiaya dan pernah lumpuh kakinya," katanya.

Informasi yang diterimanya, korban dipukul karena disebut melawan dan memaki.

Namun bagaimanapun tetap tidak bisa dibenarkan pemukulan kepada anak apalagi hingga menyebabkan korban mengalami luka sedemikian rupa. Penganiayaan itu, diduga dilakukan oleh pelaku ketika SG tidak berada di rumah.

Korban, menjadi anak angkat SG sejak belum lahir. SG memilihi hubungan kerabat dengan orangtua kandung korban yang tinggal di Serbelawan, Dolok Batunanggar, Simalungun.

Saat itu, kedua orangtua kandung korban bersepakat agar anaknya ketika lahir diambil sebagai anak angkat oleh SG dan istri pertamanya yang meninggal empat tahun lalu.

Kemudian SG memperistri LS yang sudah memiliki anak perempuan yang kini berusia 7 tahun dan tinggal di Sei Semayang sejak empat tahun yang lalu.

Kasus ini, kata Jendrial dilaporkan oleh SG yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi pada Selasa (11/1/2022). Namun dalam pelaporan, kedua orangtua kandung korban turut dihadirkan agar melihat kondisi anaknya.

Baca juga: Tersinggung hingga Cekcok, Suami Aniaya Istri Pakai Parang

Dijelaskannya, pemukulan terhadap korban menggunakan rol (penggaris) yang panjangnya sekitar 1 meter.

Rol itu, kata Jendrial, dibawa oleh polisi dan dijadikan barang bukti. Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun setelah didalami, akhirnya mengakuinya.

"Kondisi anak, tentunya traumatis. Tapi sekarang sudah membaik. Sementara ini, dia tinggal di rumah penasehat kami, Mayor Mardiyanto, yang anaknya kebetulan satu sekolah dengan korban," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Medan
Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Medan
Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Medan
10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Medan
Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com