Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jelaskan Kronologi Kapal Pengangkut Pekerja Migran dari Batubara Tenggelam di Perairan Malaysia

Kompas.com - 13/01/2022, 20:29 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut mengungkap kronologi tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) dari perairan Batubara ke Malaysia pada Sabtu (25/12/2021). 

Delapan tersangka kasus berhasil diringkus dan 4 lainnya masih dalam pengejaran. 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Kamis (13/1/2022) sore menjelaskan, 8 orang itu yakni IG, RA, RN, IA, SB, DS, MP dan SB. Sedangkan yang masih dicari yakni AH, CI, SI dan AR. 

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Tenggelamnya Kapal Calon Pekerja Migran di Malaysia, 4 Lainnya Dicari

Dijelaskannya, bermula pada Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, ada 124 PMI dan 6 anak buah kapal, berangkat dengan kapal besar berukuran panjang 16,5 meter.

Dalam perjalanan, masih di perairan Sumatera Utara, kapal itu mengalami kerusakan sehingga kembali ke penambatan kapal di wilayah Batubara. 

Kemudian di darat telah disiapkan kapal kecil berukuran panjang 14 meter ada yang 14,5 meter.

Baca juga: Menhub: Bandara Juanda Dipilih Jadi Pintu Masuk Kepulangan Pekerja Migran

 

Selanjutnya, para PMI tersebut dari kapal besar dipindahkan ke dua kapal kecil. Dari 124 PMI, 18 orang di antaranya tidak melanjutkan ke Malaysia. 

Mereka berangkat dengan dua kapal tersebut pada Kamis (23/12/2021) malam, 48 orang ditambah 3 orang anak buah kapal (ABK) naik ke kapal yang dinahkodai AH dan 64 orang naik ke kapal yang dinahkodai CI.

Kedua kapal tiba di perbatasan pada Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, kapal penjemput tidak kunjung datang. 

Kemudian, pada pukul 23.00 WIB, kapal yang mengangkut 64 PMI, 2 PMI dan satu ABK berinisial CI naik ke kapal nelayan Malaysia.

Sedangkan 61 PMI lainnya kembali ke Indonesia dengan kapal yang dibawa oleh mekanik kapal berinisial MK. 

"Kemudian pada Sabtu (25/1/2022) pukul 03.00 WIB telah terjadi musibah. Kapal yang panjangnya 14 meter, kapal yang ada list warna hijau karam. Kurang 31 orang ya 31 orang termasuk 3 ABK itu dapat diselamatkan oleh kapal nelayan Malaysia," katanya.

Selanjutnya, 31 PMI itu dipindahkan ke kapal nelayan dari Tanjung Balai dan dibawa ke perairan Tanjung Balai dan disambut oleh para tersangka.

Dari kejadian tersebut, Polres Batubara dan Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 8 tersangka dan 4 tersangka lainnya dalam pengejaran. 

Sejumlah barang bukti disita seperti kapal besar yang rusak dan juga kapal berukuran 14,5 meter, 1 mobil Avanza untuk menjemput PMI dari bandara menuju tempat penampungan. Tempat penampungan, kata dia, kini sudah diberi garis polisi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com