MEDAN, KOMPAS.com - Motif penganiayaan seorang ibu terhadap anak angkat (MA) yang masih berusia 7 tahun di sebuah rumah yang berada di Jalan Medan - Binjai, KM 13,8, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang akhirnya terungkap.
Penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku yang emosi saat mengajari korban untuk belajar di ruang tamu. Pelaku memukul korban dengan penggaris (rol) besi pajang.
Ditemui usai pemeriksaan pada Jumat (14/1/2022) pagi, pelaku berinisial LS (33) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu mengaku bahwa dia hanya sekali saya memukul korban di bagian kepala dengan dengan penggaris besi sebanyak tiga kali.
Baca juga: Ibu di Medan yang Aniaya Anak Angkat dengan Penggaris 1 Meter Ditetapkan sebagai Tersangka
Terkait bagian wajah korban yang lebam dan mata merah, LS membantah melakukan pemukulan dengan tangan.
"(Kalau memukul pakai tangan) nggak ada. Pakai tangan cuma (saya) ginikan doang," katanya sembari memeragakan saat dia mendorong kepala korban ke belakang.
"Terus (korban) ngomong kau bukan mamakku. Terus aku cuman bilang, kau jangan bolang kek gitu sama orang tua," katanya.
LS mengaku tidak mengetahui penyebab mata korban yang memerah.
Sementara mengenai lebam, LS mengaku menyadari hal tersebut saat pagi hari.
"Nah di situ saya nggak tau, karena selepas liat paginya saya kompres pake air panas, itu belum ada lebam. Terus saya masak, makan, tidur. Bangun tidur udah nengok itu udah biru, pake kompres induk kunyit, sama dibungus pake perban gitu lah. Saya bangun itu udah lebam, makanya saya kaget," katanya.
Saat penganiayaan itu dilakukan, suami tersangka atau ayah korban sedang tidak berada di rumah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.