Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK, Begini Responsnya

Kompas.com - 14/01/2022, 16:01 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan tidak melaporkan satu bagian hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Edy dilaporkan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia yang diwakili Ismail Marzuki pada Kamis, (13/1/2022).

Kelompok ini menduga, Edy menerima gratifikasi proyek pembuatan bronjong sungai di Sumut.

Baca juga: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Dilaporkan ke KPK

 

Indikasinya, proyek tersebut tak mengantongi izin dari kementerian, sehingga diduga Edy menerima gratifikasi dari proyek itu.

Selain itu, Edy juga dilaporkan karena belum memasukan nama Taman Edukasi Buah Cakra seluas sekitar 15 hektare lebih di daerah Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang pada LHKPN yang dilaporkan Edy pada 2019.

Edy sendiri menanggapi santai laporan itu. Namun dia menegaskan, akan melapor balik.

Baca juga: Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur Sumut, Minta Edy Tidak Rekrut Pelatih Cengeng

"Nanti saya lapor balik dia," kata Edy di rumah dinasnya di Medan, Jumat (14/1/2022).

Edy Rahmayadi menjelaskan, soal LHKPN merupakan pertanggungjawaban harta yang dimilikinya kepada pihak berwajib.

Selaku Gubernur Sumut, ia mengaku sudah memenuhi kewajiban melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya.

"Itu sudah ada yang mengatur. LHKPN itu adalah pertanggungjawaban harta saya. Saya laporkan kepada yang berwajib," jawab Edy.

Dia menegaskan, tak dilaporkan pun, instansi berwenang dalam hal ini KPK, memiliki mekanisme tersendiri dalam mengetahui harta para pejabat.

Menurutnya, KPK juga sudah turun untuk memverifikasi harta kekayaannya yang dilaporkan ke LHKPN.

"Tak mungkin KPK enggak turun untuk melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan," jelas Edy.

Menurut dia, pelaporan dirinya ke KPK itu hanyalah untuk mencari-cari kesahannya.

"Kok seneng sekali orang-orang ini mau memenjarakan saya," pungkas Edy.

Edy sendiri terakhir diketahui melaporkan LHKPN untuk tahun 2020 pada Februari 2021 lalu.

Pada 2020, total harta Edy Rahmayadi yang tercatat di LHKPN KPK berjumlah Rp 15,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Medan
Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Medan
10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Medan
Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com