KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyesalkan tindakan dua oknum guru yang memarahi dan menghina siswi sekolah gara-gara belum membayar uang sekolah.
Menantu Presiden Joko Widodo itu berjanji akan bertindak tegas kepada kedua oknum guru yang bernama Refia Samosir dan Masrohima tersebut.
Baca juga: PPKM Kota Medan Naik ke Level 2, Ini Kata Walkot Bobby Nasution
"Akan kita panggil, kita beri peringatan karena itu guru ASN bukan guru honorer. Kita berikan teguran kepada pelakunya dalam hal ini gurunya, makanya saya bilang guru itu harus paham bukan hanya nilai bagus terus anak itu bagus, itu memang salah satu point, tapi attitude di sekolah itu juga perlu diperhatikan," ujar Bobby di Balai Kota Medan, Kamis (13/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Bobby berpendapat bahwa guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada muridnya, khususnya masalah sikap dan perilaku serta perkataan.
Baca juga: Terima Aduan Pungli lewat Instagram, Bobby Nasution Pecat Kepling
Sementara itu, terkait peristiwa itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar menegaskan sudah memberikan pembinaan kepada kedua oknum guru itu.
"Tadi sudah dipanggil. Kepada kedua guru itu juga sudah dilakukan pembinaan," jelas Laksamana melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap setelah Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga menerima kabar soal dari warga.
Lalu, dirinya mengaku segera mengonfirmasi kejadian itu ke sejumlah pihak, termasuk SMPN 28.
Baca juga: Siswi SMP di Maros Diperkosa Pria yang Baru Dikenal dari Medsos
Ternyata, kata Ihwan, siswi yatim itu pernah mendapat perlakukan serupa.
"Jadi ini kejadian berulang. Ada satu ketika, saat anak itu berbicara dengan temannya dalam kelas, mereka menegurnya dengan kata-kata itu. Kemarin saya kumpul semua, ada kepala sekolah dan gurunya. Mereka minta maaf," kata Ihwan.
Sementara itu, DPRD Medan meminta kasus itu ditangani secara serius oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.
Kedua oknum guru tersebut seharusnya mendapat peringatan tegas yang memberikan efek jera.
"Jika setelah diberikan bimbingan dan arahan tidak juga merubah sikapnya, ini perlu proses hukum agar tidak terulang lagi dan juga menimbulkan efek jera," tegaas Wakil Ketua DPRD Kota Medan
Baca juga: Belum Bayar Buku dan SPP, Siswi Yatim di Medan Dihina Bodoh dan Miskin oleh Gurunya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.