Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Tuo Kayu Jao, Sejarah dan Gaya Arsitekturnya

Kompas.com - 16/01/2022, 16:10 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Masjid Tuo Kayu Jao merupakan salah satu bangunan masjid tertua di Sumatera Barat dan Indonesia.

Lokasi Masjid Tuo Kayu Jao berada di Jorang Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Lokasi masjid ini tergolong jauh dari permukiman penduduk. Selain itu masjid juga berada di ketinggian 1.152 meter di atas pemrukaan laut.

Kata kayu dalam nama masjid ini merujuk pada bahan yang digunakan untuk membangun masjid yaitu kayu. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Baca juga: Masjid Tuo Kayu Jao, Salah Satu Masjid Tertua di Sumbar

Tak hanya itu, daya tarik Masjid Tuo Kayu Jao juga terletak pada tata letak masjid yang berada di sekililing lembah, dengan sungai yang mengalir di sisi selatan dan timur masjid.

Konon saat pembangunan masjid ini, kayu-kayu Jao yang dikumpulkan sebagai bahan pembangunan hanyut di sungai hingga sampai pada lokasi masjid sekarang.

Akibatnya, masjid pun dibangun di lokasi tersebut, sehingga tidak perlu repot membawa kembali kayu-kayu yang hanyut itu ke tempat semula.

Sejarah Masjid Tuo Kayu Jao

Masjid Tuo Kayu Jao disinyalir dibangun pada abad ke-16 Masehi. Namun angka pasti tahun pembangunannya masih perdebatan, antara 1567 dan 1599.

Dari tahun pembangunanya dapat disimpulkan bahwa Masjid Tuo Kayu Jao merupakan salah satu bukti perkembangan Islam di Solok.

Dari kisah yang berkembang, masjid ini dibangun atas swadaya dan gotong royong masyarakat Lubuk Lasih dan Batang Arus.

Sementara nama yang sering disebut dalam pembangunan masjid ini adalah Imam Masaur atau Angku Masaur.

Ada pihak yang menganggap Imam Masaur dan Angku Masaur merupakan dua orang yang berbeda. Padahal mereka adalah orang yang sama.

Angku Masaur merupakan seorang imam masjid sehingga dikenal dengan sebutan Imam Masaur. Makam sang imam berada di dekat mihrab Masjid Tuo Kayu Jao.

Selain Angku Masaur, ada nama lain yaitu Angku Labai. Dia merupakan seorang muazin yang makamnya berada di sisi timur masjid.

Arsitektur Masjid Tuo Kayu Jao

Masjid Tuo Kayu JaoKemdikbud.go.id Masjid Tuo Kayu Jao
Masjid Tuo Kayu Jao memiliki desain arsitektur yang berbentuk bujur sangkar. Pada sisi barat masjid terdapat bagian yang menjorok yang berfungsi sebagai mihrab.

Baca juga: Masjid Agung Sang Cipta Rasa: Sejarah, Arsitektur, dan Keunikannya

Atap masjid ini bersusun tiga. Atap bagian mihrab berupa gonjong dengan bahan terbuat dari ijuk.

Seluruh bagian masjid mulai dari dinding, tiang, hingga plafon terbuat dari bahan kayu. Namun saat ini, tiang bagian tengah sudah diubah dengan beton dikarenakan sudah hancur dimakan usia.

Sebagai cagar budaya, Masjid Tuo Kayu Jao sudah mengalami beberapa kali pemugaran. Namun pemugaran itu tidak mengubah bahan awalnya yaitu kayu Jao.

Perubahan saat pemugaran hanya dilakukan pada material kayu selain tiang, serta perubahan ornamen dan warna cat pada bagian luar bangunan.

Bangunan masjid sendiri terdiri dari ruang sholat utama yang berbentuk bujur sangkar dengan ukuran 10x10 meter persegi.

Pada ruang sholat utama ini dilengkapi dengan ruang mohrab pada sisi barat yang berukuran sekitar 3,5x2,1 meter persegi.

Baca juga: Sejarah Masjid Agung Demak: Tahun Berdiri, Ciri Khas, dan Foto

Tinggi dinding pada bagian ruang sholat utama ini mencapai 12 meter.

Pada ruang sholat ini terdapat satu pintu di sebelah timur, serta 13 jendela yang letaknya ada 3 di sisi timur, 4 di sisi selatan, 4 di sisi utara, lalu dua jendela di bagian mihrab.

Bagian atap berbentuk susun tiga degan gonjong dari ijuk pada bagian mihrab.

Di antara susunan atap itu ada pembatas dengan hiasan terawang bermotif geometris. Selain sebagai pembatas, ia juga berfungsi sebagai fentilasi.

Secara keseluruhan arsitektur Masjid Tuo Kayu Jao sangat dipengaruhi gaya arsitektur Minangkabau.

Sumber:
Kompas.com
Digilib.mercubuwana.ac.id
Kebudayaan.kemdikbud.go.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Medan
Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Medan
Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Medan
Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Medan
Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com