KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjutak mengaku telah membentuk tim gabungan propam dan reskrim untuk mendalami keterangan terdakwa Bripka Ricardo yang menyebut Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diduga menerima uang suap Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.
"Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," kata Panca melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).
Terkait dengan dugaan suap itu, Panca mengaku tidak segan untuk menindak Kapolrestabes Medan jika terbukti menerima suap.
"Kita tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa," ungkapnya.
Isu dugaan suap ini pertama kali muncul saat sidang kasus narkoba dengan terdakwa Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022) lalu.
Saat itu, Bripka Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.
Ia mengaku membagi uang suap tersebut dengan atasannya. Menurutnya, Riko memerintahkannya menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor.
Baca juga: Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba Rp 75 Juta, Kapolrestabes Medan: Mana Ada...
Motor yang dibeli dari uang suap itu diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.