MEDAN, KOMPAS.com - CFS, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Patumbak atas kasus dugaan pencurian gelang emas di rumah pacarnya. Menariknya, CFS sendiri yang menyarankan pacarnya (DBS) membuat laporan ke polisi.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (18/1/2022) sore, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pencurian yang dilakukan pacar korban dilakukan pada akhir tahun, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Kabur dari Lapas, 2 Narapidana Lakukan Aksi Pencurian dan Perusakan
Cerita bermula ketika korban DBS pulang ke kosan dan mendapati barang-barangnya hilang, termasuk gelang emas berharga.
Korban yang mengetahui barang-barangnya hilang langsung menceritakan hal ini kepada pacarnya, CFS.
Ketika diberi tahu DBS bahwa barangnya hilang termasuk gelang emas, CFS justru menyarankan korban untuk membuat laporan ke polisi. CFS berpura-pura tak ada masalah.
Saran itu tentu saja diikuti DBS. Dia melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Patumbak.
"Saran itu diikutinya (DBS) dengan membuat laporan ke Polsek Patumbak sehingga ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ungkap Kompol Faidir Chaniago menceritakan kronologi kejadian.
Dari penyelidikan polisi, akhirnya ketahuan bahwa pelaku sebenarnya adalah pacar DBS sendiri.
"Pada hari Rabu (12/1/2022), kami dihubungi korban. Pelaku berada di indekos dan berpura-pura tidak ada masalah," sambung Faidir.
Mendapat informasi itu, pihaknya langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku. Benar saja, di kamar CFS ditemukan gelang emas milik korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.