Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Curi Gelang Emas Pacar, Pelaku Sarankan Korban Lapor Polisi

Kompas.com - 18/01/2022, 18:02 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - CFS, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Patumbak atas kasus dugaan pencurian gelang emas di rumah pacarnya. Menariknya, CFS sendiri yang menyarankan pacarnya (DBS) membuat laporan ke polisi.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (18/1/2022) sore, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pencurian yang dilakukan pacar korban dilakukan pada akhir tahun, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Kabur dari Lapas, 2 Narapidana Lakukan Aksi Pencurian dan Perusakan

Cerita bermula ketika korban DBS pulang ke kosan dan mendapati barang-barangnya hilang, termasuk gelang emas berharga.

Korban yang mengetahui barang-barangnya hilang langsung menceritakan hal ini kepada pacarnya, CFS.

Ketika diberi tahu DBS bahwa barangnya hilang termasuk gelang emas, CFS justru menyarankan korban untuk membuat laporan ke polisi. CFS berpura-pura tak ada masalah.

Saran itu tentu saja diikuti DBS. Dia melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Patumbak.

"Saran itu diikutinya (DBS) dengan membuat laporan ke Polsek Patumbak sehingga ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ungkap Kompol Faidir Chaniago menceritakan kronologi kejadian.

Dari penyelidikan polisi, akhirnya ketahuan bahwa pelaku sebenarnya adalah pacar DBS sendiri.

"Pada hari Rabu (12/1/2022), kami dihubungi korban. Pelaku berada di indekos dan berpura-pura tidak ada masalah," sambung Faidir.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku. Benar saja, di kamar CFS ditemukan gelang emas milik korban.

Polisi kemudian menyita kaos oblong lengan pendek warna hitam dan celana panjang warna biru yang dibeli pelaku dari hasil menjual barang curiannya.

Baca juga: Pura-pura Shalat di Masjid, Pria Ini Tertangkap Basah Curi Kota Amal

Ketika diinterogasi, kata Faidir, pelaku mengaku mencuri barang-barang milik pacarnya (DBS) yang disimpan di kamar kos saat akhir tahun.

Saat itu korban sedang tidak ada di kosan dan pelaku sudah biasa datang ke kosan korban. Saat seorang diri inilah, CFS memanfaatkannya untuk mengambil barang-barang korban.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal tujuh tahun kurungan penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com